Ilustrasi net
BANJAR, MEDIA3.id – Sebanyak 94 penerima manfaat bantuan modal usaha mikro yang disalurkan oleh Baznas Kota Banjar yang berada di wilayah Kelurahan Banjar mengalami pemotongan sebesar Rp 100.000 per orang oleh oknum dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) setempat. Pungutan tersebut dilakukan dengan alasan untuk infak, yang ternyata tidak sesuai dengan kebijakan Baznas.
Para penerima manfaat yang mendapat bantuan sebesar Rp 1.000.000 per orang merasa keberatan dengan adanya potongan tersebut. Dalam hal ini, pihak Kelurahan Banjar melalui Lurah Sukmana telah membenarkan adanya pemotongan dana tersebut. Lurah Sukmana menjelaskan bahwa ia telah memanggil oknum yang terlibat dalam pemotongan tersebut untuk segera mengembalikan uang yang telah dipungut dari para penerima manfaat.
“Ini sudah kami koordinasikan dengan pihak Baznas, dan oknum yang melakukan pemotongan sudah dipanggil. Kami meminta uang yang dipungut itu segera dikembalikan kepada yang berhak,” kata Lurah Banjar, Sukmana, Senin (10/3/2025).
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Banjar, H. Kohar, turut angkat bicara mengenai kejadian ini. Ia menegaskan bahwa Baznas tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan pemungutan infak dari para penerima bantuan.
“Kami tidak memerintahkan dan ini hanya kenakalan pihak oknum dari UPZ wilayah Kelurahan Banjar saja,” ungkap H. Kohar dalam keterangan yang diterima.
Baznas Kota Banjar, menurut Kohar, telah mengambil langkah tegas dengan memanggil oknum yang terlibat. Pihaknya akan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang dan berjanji akan melakukan tindakan lebih lanjut jika terbukti ada penyalahgunaan wewenang.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2025, Baznas Kota Banjar telah menyalurkan bantuan modal usaha mikro sebesar Rp 1.625.000.000 kepada 1.625 penerima manfaat dari berbagai kalangan masyarakat. Penyaluran bantuan ini berlangsung di Gedung Dakwah Masjid Agung Kota Banjar dan dihadiri oleh Walikota Banjar, H. Sudarsono, serta Wakil Walikota Banjar, H. Supriana.
Bantuan yang diberikan diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro di Kota Banjar, khususnya bagi mereka yang memiliki usaha namun terkendala masalah modal. Dengan adanya bantuan ini, para pelaku usaha mikro diharapkan dapat lebih mudah mengembangkan usahanya tanpa harus khawatir kekurangan modal.
(Mugi)






