KARAWANG, media3.id- Beberapa hari lalu di Kabupaten Karawang sempat viral sejumlah remaja perempuan saling adu jotos diduga merebutkan sang kekasih. Dampak adu jotos tersebut membuat siswi SMP diminta keluar dari sekolahnya masing-masing oleh kepala sekolah karena dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Dari informasi yang di himpun, siswi yang terlibat adu jotos tersebut berasal dari beberapa sekolah di Kabupaten Karawang diantaranya sekolah SMP swasta di Kecamatan Batujaya, SMPN Satap Tirtajaya dan SMPN 1 Tirtajaya, Kabupaten Karawang
“Itu ada dari 3 sekolah SMPN Satap Tirtajaya, SMPN 1 Tirtajaya dan SMP Pelita Nusantara,” Kata Nurhali Kepala Desa Medankarya, Rabu (22/01/25).
Ali sapaan akrab kepala desa Medankarya mengatakan, siswa yang di sanksi dikeluarkan oleh sekolahnya masing-masing harus tetap mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana mestinya karena selain selain sudah kelas 9, juga menyangkut masa depan mereka jangan sampai putus sekolah.
“Intinya mereka harus sekolah karena sudah mau selesai. Tetap harus sekolah. Bagaimana caranya mereka harus sekolah,” ucapnya
Iapun meminta kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang agar bisa memfasilitasi bagaimana caranya agar siswa yang diberhentikan oleh sekolah agar bisa sekolah kembali
“Dinas pendidikan harus memfasilitasi anak ini mau pindah sekolah mana dan sekolah mana yang menerima. Dan sekolah harus menerima mereka walaupun tadi kebijakan sekolah tata tertibnya yang mungkin menurut sekolah dianggap pelanggaran yang sudah terlalu berat misalnya,” kata Ali menjelaskan
“Kalau bicara kenakalan anak mungkin sudah melewati tata tertib sekolah tapikan masing-masing sekolah ada kebijakan tata tertib yang harus dilaksanakan oleh siswa. Intinya anak tersebut tetap harus sekolah apalagi sekarang kan mau akhir kelas 9,” pungkasnya.
Reporter: Daman Huri






