Tingkatkan Kapasitas Guru Ngaji, Dinas Pendidikan Kota Cimahi Gelar Pembinaan

  • Whatsapp

Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi (kanan) didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna (kiri)

CIMAHI, Media3.id – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar kegiatan Pembinaan Guru Ngaji se Kota Cimahi, di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Rabu (18/12/2024).

Read More

Kegiatan tersebut diikuti oleh Perwakilan Asatidz dan Asatidzah se Kota Cimahi dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Cimahi, Delfian Januar Ramadhan, SH, selaku Staff Seksi Intelijen, dan Dita dari BPJS Kota Cimahi bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pj. Walikota Cimahi Dicky Saromi didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, yang hadir sekaligus menutup kegiatan Pembinaan Guru Ngaji tersebut, mengatakan bahwa keberadaan guru ngaji di Kota Cimahi itu sangat penting.

“Karena mereka adalah ujung tombak dalam membumikan Al-Qur’an, karena Al-Qur’an sebagai pedoman untuk masyarakat,” ujar Dicky.

Dicky harapkan semua orang khususnya generasi muda atau anak-anak tidak buta Al-Qur’an, agar dapat memahami isi kandungan Al-Qur’an dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

“Oleh karena itu, keberadaan mereka (guru ngaji) sungguh sangatlah penting,” imbuhnya.

Atas dasar itu, maka pemerintah terus meningkatkan kapasitas para guru ngaji.

“Bagaimana mereka mampu untuk mengajarkan dengan lebih baik dan mampu memahami secara lebih luas,” terang Dicky.

Lebih daripada itu, lanjut Dicky, Pemerintah Kota Cimahi juga memikirkan kebutuhan atau hak-hak yang harus diperoleh atas jasa dari para guru ngaji.

Narasumber : Staff Seksi Intelijen Kejari Cimahi Delfian Januar Ramadhan, SH (tengah kiri) dan Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Dita (tengah kanan)

“Tentu yang kita berikan itu bukan gaji tapi honor, honor untuk guru ngaji,” jelasnya.

Dicky menyebutkan, guru ngaji di Kota Cimahi berjumlah sebanyak 2477 orang.

“Mereka itu verifikasinya dilakukan di setiap wilayah kelurahan, jadi kelurahan yang memverifikasi data mereka termasuk bagaimana aktivitas mereka, dari sanalah kami memberikan honor kepada mereka,” bebernya.

Selain honor, pemerintah juga memberikan kesadaran akan pentingnya dari honor tersebut.

“Mereka mampu menyisihkan untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena dengan adanya sumbangan iuran BPJS itu, maka mereka nanti mempunyai ketenangan kalau terjadi apa-apa, memang tidak dikehendaki, tetapi seandainya itu terjadi pada mereka karena resiko dalam tugas, maka semuanya sudah dalam tanggungan,” papar Dicky.

Begitu pula diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Nana Suyatna, menjelaskan terkait honor dari guru ngaji.

“Para guru ngaji per bulan mendapatkan insentif dari kami sebesar Rp 200 Ribu per orang, dari insentif tersebut kita sisihkan untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” terang Nana.

Sedangkan, menurut Dita selaku narasumber dari BPJS Kota Cimahi, menjelaskan terkait BPJS Ketenagakerjaan bagi Guru Ngaji Kota Cimahi.

“Setiap bulan para guru ngaji mendapatkan insentif, dari insentif tersebut langsung dibayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan tiap bulannya, supaya ketika mereka bekerja sebagai guru ngaji, sudah ada perlindungan. Karena banyak juga guru ngaji yang sudah lanjut usia, sudah banyak klaim dari kami, kalau misalnya meninggal dunia, dan mereka langsung mendapatkan manfaatnya,” paparnya.

Adapun manfaatnya yaitu ahli waris dari guru ngaji tersebut mendapatkan dana santunan kematian sebesar Rp 42 Juta.

“Selain itu, diberikan juga beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan minimal 3 tahun, dengan nominal yang berbeda sesuai dengan jenjang pendidikannya,” jelas Dita.

Sementara itu, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi, Delfian Januar Ramadhan, SH, selaku Staff Seksi Intelijen dan sebagai narasumber dalam acara tersebut menjelaskan bahwa peran Kejari dalam Pembinaan Guru Ngaji ini adalah sebagai penegakan hukum.

“Memastikan penggunaan APBD Kota Cimahi tepat sasaran untuk insentif guru ngaji, dan sebagai upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan dana insentif di masa mendatang serta memastikan transparansi baik dari pemberi maupun penerima insentif,” terang Delfian.

(Sinta)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *