Tak Main-main, Pemuda Jayakerta Bersatu Akan Melaporkan Inisial S Mantan Kades Kemiri Ke APH 

  • Whatsapp

Karawang, Media3.id –  Matan Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang inisial S akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh pemuda Jayakerta Bersatu terkait sawah bengkok yang masih dikuasai olehnya.

 

Read More

Hal itu disampaikan oleh Teguh salah satu pemuda Jayakerta Bersatu saat audiensi dengan Plh Camat Jayakerta Ana Sukarna terkait aset desa berupa sawah bengkok seluas 3,5 Hektar yang tak kunjung diserahkan ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Kemiri.

 

Adapun alasan pemuda Jayakerta Bersatu akan Melaporkan mantan kepala desa Kemiri ke APH karena mantan kepala desa tersebut sudah hampir satu tahun ini tidak menyerahkan sawah bengkok ke BPD sehingga berdampak pada pendapatan asli desa berkurang

 

Dalam audiensi tersebut Ibnu meminta kepada BPD dan dan Plt Kepala desa Kemiri siap memberikan keterangan atau informasi bila nanti pihak APH meminta keterangan terkait sawah bengkok yang masih dikuasi oleh mantan kepala desa Kemiri yang kini disewakan olehnya ke 3 orang.

 

“Hasil audiensi di sini, saya akan melakukan laporan pengaduan ke kejaksaan. Tapi saya cuma minta satu, bapak siap tidak menjadi pormen ketika kejaksaan turun ke bawah,” kata Teguh, Kamis (19/09/24).

 

Sebelumnya, BPD desa Kemiri sudah berulang kali meminta kepada mantan kepala desa Kemiri agar segera menyerahkan aset desa berupa sawah bengkok, bahkan ia juga sudah melayangkan surat ke Camat Jayakerta, DPMD dan Bupati Karawang terkait aset desa yang masih dikuasi oleh S mantan Kades Kemiri.

 

Reporter: D H

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *