Jakarta, Media3.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan tiga rumah sakit swasta yang membuat dokumen fiktif untuk mengeklaim pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, tindakan ini merupakan kecurangan pihak rumah sakit yang menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Pahala mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke enam rumah sakit di tiga provinsi sebagai sampel.
“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis,” kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024).
“Jadi sekitar 3.000-an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis (fiktif),” tambah Pahala.
Sumber: Kompas.com






