Oreo nyatakan dukungan kepada LGBT. Nitizen ajak boikot Oreo

  • Whatsapp

Instagram terverifikasi milik Oreo nyatakan dukungan kepada LGBT (Lesbian, Gay, Bisexsual, Transgender).

 

Jakarta, Media3.id – Melalui akun Instagramnya, Oreo membagikan postingan berupa gambar biskuit populer tersebut dengan desain berbentuk hati.

 

Selain itu, gambar tersebut juga dilengkapi dengan cahaya berwarna seperti bendera yang menyimbolkan LGBT.

 

Oreo mengunggah postingan tersebut pada Selasa, 18 Juni 2024 dengan keterangan menyatakan dukungan kepada komunitas LGBT.

 

Happy Pride! OREO dengan bangga mendukung komunitas LGBTQ + sepanjang tahun dan melanjutkan kemitraan jangka panjang kami dengan @pflag untuk mendukung visi mereka tentang dunia yang adil dan inklusif” tulis keterangan akun @oreo.

 

Kini postingan tersebut telah disukai sebanyak 18 ribu lebih pengguna akun Instagram dan mendapat puluhan ribu komentar negatif warganet.

 

Dalam kolom komentar postingan Oreo, kebanyakan orang Indonesia menyuarakan untuk boikot produk asal Amerika Serikat tersebut.

 

“Boikot oreooooo” tulis akun @amir****

 

“Kamu serio Oreo? selamat tinggal,” komentar pengguna akun @megi****

 

Wajib boikot! selain dia mendukung zionis isriwil dia juga terang-terangan mendukung LGBT,” tulis akun @vanian****

 

“Diputar, dijilat, diadzab” tulis @fina****

 

Di boikot bukannya sadar diri, malah ga tau diri.” tulis @hijr****”Yg makan oreo ledekin boti” tulis akun @mila***

 

“Kita menghargai perbedaan, tapi tidak dengan Penyimpangan” tulis @sult****

 

Diketahui, unggahan Oreo yang menyatakan dukung LGBT diposting bersamaan dengan pemerintah Thailand yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

 

Thailand resmi melegalkan pernikahan sesama jenis usai pemungutan suara parlemen atas rencana undag-undang pada Selasa, 18 Juni 2024.

 

Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 130 orang setuju, 4 orang menolak, dan 18 orang abstain.

 

RUU ini disepakati menjadi UU dan akan diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan.

 

UU ini mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette dan hal ini menjadikan Thailand menjadi negara ASEAN pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

 

(*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *