Miris..!!! Sekolah Tak Terurus, Kepsek SMPN 2 Citereup layak Diganti

  • Whatsapp

PANDEGLANG, MEDIA3.ID –Sangat memperihatinkan kondisi yang terlihat oleh awak media di SMPN 2 Citerep.Pasalnya dalam kontrol sosial awak media terlihat di ruangan kegiatan belajar mengajar siswa siswi sangatlah tidak terawat,terlihat sangat kotor, kursi belajar berserakan seperti terkesan kandang kambing.

 

Read More

Kepala Sekolah SMPN 2 Citerep,kecamatan panimbang layak untuk diganti,pasalnya kesan pembiaran kondisi kotor dan kumuh seperti ini cukup menyita perhatian masyarakat dan menimbulkan beragam komentar.

 

 

 

Dalam hal ini Kepala Sekolah merupakan pihak penanggung jawab atas kegiatan belajar mengajar dengan melihat kondisi fisik yang seharusnya bisa dirawat.

 

Sangat disayangkan dana yang di gelontorkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berupaya keras untuk membangun kemajuan dunia pendidikan agar siswa-siswi layak bersekolah,tidak diiringi dengan memanfaatkan dan merawat bangunan yang ada.

 

 

Bangunan sekolah yang sudah bagus dan megah diduga dibiarkan seperti tidak ada perawatan dan pemeliharaan bahkan halaman sekolahan terlihat ditutup semak belukar.

Akibat hal tersebut muncul asumsi ditengah masyarakat dan berbagai pihak yang menilai adanya dugaan dana BOS diduga Fiktif.

 

Hal ini dikatakan warga setempat yang merasa kecewa atas kondisi sekolah yang kumuh dan tidak terawat.

 

“Lihatlah mas ini Sekolah SMPN 2,halamannya saja sudah ditumbuhi semak belukar dan ruangan kelasnya dan ruangan gurunya sudah rusak tidak ada perawatan,terang warga yang enggan sebutkan nama.jumat14/26/2024.

 

 

 

“Bangunan sekolahan ini sebenarnya sudah bagus,sudah lantai keramik dan dindingnya juga sudah beton, tetapi kerena ditengarai tidak dirawat oleh kepala sekolahnya,maka bangunan ini sudah rusak parah,bahkan terkesan jadi sarang ular.Kita sebagai Masyarakat juga bertanya-tanya dalam hati apa yang di kerjakan kepala Sekolah sehingga bangunan Sekolahan jadi rusak seperti ini,” jelasnya sumber kepada awak media.

 

 

Kemudian di tempat terpisah,Kepala Sekolah SMPN 2 citerep saat kami konfirmasi tidak ada di sekolah

 

Di tempat yang sama penjaga sekolah oman saat di konfirmasi mengatakan bahwa sebelum dirinya bekerja di sekolah smpn2 citerep,kondisi sekolah sudah seperti itu dan sampai sekarang paling hanya di cat itu pun berbulan bulan baru di cet

 

Kemudian harapan masyarakat juga disampaikan agar bisa memajukan dunia pendidikan di Kabupaten pandeglang harap Dinas Pendidikan bisa lebih tegas dalam memberikan pengawasan dan pembinaan bagi sekolah yang tidak memperhatikan kondisi sekolah.

 

Perlu diketahui bersama, atas hal ini, Kepsek SMPN 2 Citerep diduga Tabrak Aturan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dalam Pasal 13 Butir (5).

 

Disebutkan, Penugasan Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil penilaian prestasi kerja setiap tahun dengan sebutan paling rendah “Baik”

 

Harapan kita semua Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dapat ditelusuri dana bos diduga fiktif.

 

(sanan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *