Berkah Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 14 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Bebas

  • Whatsapp

DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Kota Depok mengeluarkan keputusan remisi atau pemotongan masa kurungan bagi warga binaan yang menghuni Rutan.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Gaffar Waliyondi, kepada awak media di Rutan Kelas I Kota Depok, Cilodong Kota Depok, Jumat (5/4/2024)

Read More

Menurut Gaffar, dari hasil rekap sementara Remisi Idul Fitri 2024 per 1 April 2024, dimana jumlah warga binaan yang menghuni Rutan Depok sebanyak 1014 orang dengan rincian tahanan sebanyak 265 orang, narapidana 749 orang, narapidana beragama Islam 710 orang.
Dari jumlah 710 orang napi beragama Islam yang sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi sebanyak 592 orang.

Dari jumlah tersebut yang mendapatkan Remisi ke I (RK I) sebanyak 588 orang dan yang mendapatkan Remisi II (RK II)
sebanyak 4 orang (langsung bebas).

Masih kata Gaffar., sebanyak 21 orang lagi masih dalam proses usulan remisi atau Remisi Keterlambatan.

Selain itu, ada pula warga binaan yang tidak memenuhi syarat mendapat Remisi atau Asubtantif (6 bulan) sebanyak 22 orang. Dan warga binaan yang
bebas sebelum Hari Raya ada sekitar 10 orang, kemudian warga binaan yang menjalani subsider ada 13 orang serta
rekomendasi susulan, untuk mendapatkan remisi 52 orang.

“Jadi berdasarkan data ini, setidaknya ada sekitar 14 orang yang akan bebas pada Remisi Hari Raya Idul Fitri tahun ini,” ungkap Gaffar. (Ardhie)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *