Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cimahi Tengah Herry Setiawan (kanan), narasumber dari Fisip Unjani Dr. Titin Rohayatin (tengah) dan dari Pemkot Cimahi bagian Organisasi Pelayanan Publik Taufiq (kiri)
CIMAHI, Media3.id – Kecamatan Cimahi Tengah menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), yang dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Jalan Terusan No. 44, Cimahi Tengah, Kamis (22/2/2024).
Forum yang bertemakan “Membangun Pelayanan Publik yang Adil, Transparan dan Akuntabel” ini mendatangkan narasumber dari Fisip Unjani Dr. Titin Rohayatin, S.IP, M.Si, dan dari Pemkot Cimahi bagian Organisasi Pelayanan Publik Taufiq.
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan Cimahi Tengah Herry Setiawan, RT dan RW se Kecamatan Cimahi Tengah, Ketua LPM Cimahi Tengah Marwanto, PKK Kecamatan Cimahi Tengah, Ormas dan LSM Kota Cimahi.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Cimahi Tengah Herry Setiawan mengungkapkan bahwa forum ini digelar sebagai upaya dari Kecamatan Cimahi Tengah untuk pembenahan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Jadi forum ini digelar tujuannya untuk menampung aspirasi sebagai forum dialog antara masyarakat sebagai pengguna pelayanan dan kami sebagai pemberi pelayanan, sehingga apapun yang menjadi keluhan akan kami tampung,” terang Herry.
Meskipun Kecamatan Cimahi Tengah ini mendapatkan ranking ke-2 dalam masalah pelayanan publik, sambung Herry, tetapi sebetulnya yang menentukan bagus tidaknya pelayanan itu, bukan dari pihak kecamatan.
“Tetapi yang menentukan bagus tidaknya pelayanan itu adalah masyarakat, sehingga tugas kami yaitu memberikan yang terbaik buat masyarakat,” ucapnya.
Dijelaskan kembali olehnya bahwa Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan Kecamatan Cimahi Tengah ini intinya adalah untuk membahas terkait pelayanan yang ada di Kecamatan Cimahi Tengah, karena Kecamatan Cimahi Tengah mempunyai 23 jenis pelayanan.
“Jadi kami akan membahas semua pelayanan tersebut, pelayanan mana yang sulit menurut masyarakat, apa dari sisi prosedurnya, persyaratannya, waktu pelaksanaannya, atau kompetensi daripada petugas pelayanannya, nah hari ini kita evaluasi bersama dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan itu,” ungkap Herry.
Jadi, lanjut Herry, kami ingin masyarakat itu bukan sebagai objek, tetapi sebagai subjek juga dalam pelayanan yang kesemuanya itu dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi selanjutnya.

Selanjutnya, kata Herry, forum ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang telah disepakati bersama.
“Mudah-mudahan dalam waktu singkat apa yang menjadi kesepakatan kami dapat kami tindaklanjuti dengan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Sementara, menurut narasumber dari Fisip Unjani Dr. Titin Rohayatin, mengatakan bahwa forum yang digelar Kecamatan Cimahi Tengah ini adalah sebuah langkah yang paling bagus, bahkan perlu di apresiasi.
“Apalagi mendengar tadi dari bagian Organisasi Pelayanan Publik Pemkot Cimahi Pak Taufiq, yang disebutnya Kecamatan Cimahi Tengah ini merupakan Penggagas (Pioneer) yang pertama dalam melakukan konsultasi pelayanan publik,” ucap Titin.
Yang mungkin, sambung Titin, FKP-FKP dalam bidang lain sering dilakukan dan memang itu harus ada feedback dari masyarakat.
Dikatakannya, FKP ini merupakan salah satu wadah dan wahana atau langkah untuk mendapatkan evaluasi.
“Untuk dapat merencanakan, untuk dapat menggagas apa-apa yang sudah dilakukan dan apa-apa yang harus dilakukan, dan kelemahan apa saja yang sudah dilakukan dalam hal ini,” terang Titin.
Forum ini harus bersifat berkelanjutan, kata Titin, sesuai dengan amanat Permen PAN RB tentang FKP Nomor 16 Tahun 2017.
“Jadi tidak cukup sampai disini, siklusnya harus berjalan dan temuannya seperti apa? Ini harus ada tindak lanjutnya sesuai amanatnya, nanti untuk FKP berikutnya, disampaikan pula hasil-hasil yang dijadikan masukan hari ini dengan harapan melalui forum ini pelayanan publik tetap dapat dibangun dengan baik,” tandasnya.
(Sinta)






