Nuryadi Kabid pencatatan sipil Disdukcapil kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang (Banten), media3.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tangerang bidang pencatatan sipil sedang berupa melakukan menurun angka warga negara yang belum memiliki akte kelahiran usia 0 hingga 18 tahun diwilayah kabupaten Tangerang.
Menurut kepala bidang pencatatan sipil pada Disdukcapil kabupaten Tangerang Nuryadi yang ditemui di ruangannya pada hari Jumat (2 February 2024) mengatakan, saat ini bulan Januari dan Februari Tahun 2024 ini, bidang pencatatan sipil kita fokuskan diwilayah kecamatan Teluknaga. Masih banyak warga negara di Teluknaga yang belum memiliki akte kelahiran usia 0 hingga 18 tahun sebanyak 5.294 orang.
Data peringatan tertinggi yang warganya belum memiliki Akte kelahiran, ini merupakan konsolidasi bersih dari pusat dari kementrian Dalam Negeri Dirjen Dukcapil. Berdasarkan data akurat Kementerian warga yang belum memiliki akte usia 0 hingga 18 tahun antara lain, kecamatan Teluknaga paling tertinggi sebanyak 5.294 orang . Kemudian kecamatan Rajeg sebanyak 4.069, kecamatan Pakuhaji 3.717 orang, dan urutan selanjutnya kecamatan pasar Kemis 3.234 orang.
Pada bulan Oktober dan November tahun 2023 lalu pelayanan pengurusan akte kelahiran kita gabungkan tatkala ada pelayanan posyandu didesa. Kita juga sudah menyampaikan surat kekantor kecamatan, terserah mereka mau melaksanakan atau tidak. Kalau dulu kita memang melalui kantor desa. saya menjadi kepala bidang pencatatan sipil baru pada Maret 2023, dan saya melanjutkan program yang sudah ada.
Namun baru pada awal tahun 2024 ini saya melakukan cek data DKB dari Biak berdasarkan DKB masih banyak warga negara Masyarakat kabupaten Tangerang yang belum memiliki akte kelahiran.

Untuk grafik berwarna merah mudah-mudahan selama setahun ini lebih menurun, kita pihak dukcapil sudah terjun langsung melalui posyandu – posyandu yang ada diwilayah desa, terutama diwilayah Pantura yang terlebih dahulu kita lakukan.
Himbauan Nuryadi untuk kepengurusan pembuatan akte kelahiran, masyarakat silahkan saja datang ke desa atau kecamatan atau kedinas dukcapil. Kita tidak menghalangi. Namun saat ini pihak dukcapil kabupaten Tangerang tengah melakukan jemput bola tidak melalui desa lagi namun langsung ke posyandu yang ada didesa. Kita melayani masyarakat melalui posyandu- posyandu yang ada didesa.
Program jemput bola ini terutama cakupan kepemilikan akte lahir yang masih minim kepemilikan akte kelahiran. Kegiatan jemput bola posyandu baru dimulai pada bulan Januari 2024 ini, pihak Dinas dukcapil baru mendatangi 5 desa yang ada dikecamatan teluknaga.
Harapan Nuryadi progam jemput bola kepemilikan akte lahir ini untuk membantu masyarakat agar memiliki dokumen admistrasi kependudukan (Adminduk), akte kelahiran terutama bagi anak-anak yang akan masuk sekolah. Sudah barang tentu memerlukan akte kelahiran. Akte kelahiran kita wajibkan usia 0 sampai 5 tahun bahkan sampai 18 tahun, wajib memiliki akte kelahiran.
Orang dewasa saja yang mau melaksanakan ibadah haji dan umroh harus memiliki akte kelahiran untuk mengurus paspor. Jadi setiap warga negara wajib memiliki Adminduk.
Kemudian target kita juga akan tercapai ketika usia 0 hingga 18 tahun memiliki akte kelahiran. Target nasional agar lebih terpenuhi lagi, karena setiap tahun didukcapil memiliki target nasional agar warga masyarakat memiliki akte kelahiran.
Intinya warga memiliki kesadaran Tentang Adminduk untuk mengurus dokumen Akte kelahiran.
Wajib akte kelahiran kabupaten Tangerang di tahun 2024 ini sebanyak 99 persen ,artinya wajib akte kelahiran sekitar 70.000 warga yang belum memiliki akte kelahiran.
Harapan Nuryadi mudah- mudahan target nasional 70.000 akte kelahiran di
Kabupaten Tangerang tercapai ditahun 2024 ini, tutup Nuryadi.
(Din)






