KARAWANG (Jawa Barat), media3.id – Antusias masyarakat Kecamatan Tirtajaya untuk mensukseskan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota cukup tinggi. Hal ini dibuktikan dengan berbondong-bondong nya masyarakat untuk mendaftar calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 207 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Walaupun belum lama dibuka pendaftaran PTPS bertempat di kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) Kecamatan Tirtajaya di Jalan Pisangsambo -Tamiang Pisangsambo, Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Namun masyarakat kecamatan Tirtajaya yang mendaftar PTPS sebanyak 207 orang.
“Untuk perekrutan calon pengawas TPS di kecamatan Tirtajaya sampai hari ini sebanyak 207 pendaftar, sedangkan kebutuhan untuk kebutuhan kita dua kali lipat karena yang kita butuhkan itu 207 TPS. Satu TPS satu pengawas berarti akumulasi kita pendaftaran diharuskan 414 dua kali lipat.,” Kata Idris Marbawi ketua Panwaslu Kecamatan Tirtajaya, di ruangan kerjanya. Kamis (04/01/24).
“Dalam perekrutan PTPS PS ini kita dari awal sudah sosialisasi ke masyarakat, pengumuman di desa-desa dan per hari ini hampir semua desa datang memberikan lamarannya ke panwas kecamatan karena untuk formulir di kita di sediakan formulir,” jelasnya.
Dari 207 masyarakat yang mendaftar, kebanyakan dari kaum perempuan. Adapun batasan usia bagi masyarakat yang mau mendaftar PTPS minimal 21 tahun dan minimal lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Menengah Atas (SLTA) sederajat.
“Kebanyakan perempuan yang daftar, sedangkan kita penjaringan ini sesuai dengan juknis usia minimal 21 tahun untuk ijazah minimal lulusan SLTA sederajat.Setiap mereka daftar, staf kita ngecek data NIK-nya apakah mereka terdaftar di SIPOL atau tidak,” tuturnya.
“Sekarang dipermudah enggak kayak dulu, dulu itu minimal usia 25 tahun, tapi kalau sekarang diminimalisir lagi menjadi 25 tahun karena di usia 25 tahun di kita dengan ijazah SLTA itu agak sulit dan kita juga berebut dengan calon KPPS, saksi parpol. Tapi dengan usia 21 tahun di kita Alhamdulillah bisa melakukan penjaringan di hari ke 3 ini 207 orang,” kata Idris.
Diakhir kalimatnya ia menjelaskan bahwa Pendaftaran mulai tanggal 2 Januari sampai tanggal 6 Januari 2024. Namun demikian tanggal 7 Januari 2024 ada pengumuman perpanjangan, perpanjangan pendaftaran tersebut untuk TPS yang belum terisi dan yang masih kurang dua kali lipat dari kebutuhan.
Reporter: Daman Huri






