Komisi IV DPRD Kab. Karawang Kunker ke DPRD Kota Bandung

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id  – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Rabu (17/1/2024).

Adapun agenda Kunker tersebut terkait Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2024. Dengan materi Kunker soal mekanisme Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) yang akan di terapkan di Kabupaten Karawang.

Read More

Diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani S.T, bahwa DPRD Kota Bandung menjadi tujuan Kunker sesuai dengan Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan Sekretariat DPRD Karawang. Dengan agenda studi komparatif terkait Renja DPRD Tahun 2024.

“Di sana akan dilaksanakan Reses untuk Kota Bandung dan Sosialiasi Peraturan Daerah, bukan untuk membandingkan dengan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Karawang. Untuk reses DPRD Kota Bandung dilaksanakan akhir Bulan Januari,” kata Indriyani kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Indriani menambahkan, hal yang menarik dari DPRD Kota Bandung adalah terkait Sosialisasi Perda yang mekanismenya seperti halnya reses, yakni mengundang masyarakat untuk mengetahui Perda.

“Kabupaten Karawang sendiri sosialisasi bekerjasama dengan Kecamatan, anggaran disimpan di Kecamatan. Kami belajar ke Kota Bandung, mekanismenya seperti reses, sebagai evaluasi kami, karena secara umum masyarakat juga perlu informasi terkait Sosialisasi Perda,” pungkasnya.

Reporter: Daman Huri

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *