Pandeglang, media3.id – Sejumlah warga didampingi jajaran pengurus dan anggota Karang Taruna Kecamatan munjul protes terhadap CV menara biru(MB) galian batu yang beroperasi di dua desa,yaitu desa cibitung dan desa lebak kabupaten pandeglang banten. Kamis, (14/12/2023).
Pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan, yang mengakibatkan warga di dua desa terkena dampak dari penambangan batu karena air limbah galian yang mengalir ke aliran sungai cidanghiyang mengakibatkan airnya menjadi keruh butek dan seperti air kopi kecoklatan.
Sejumlah warga dan aktivis menuntut kepada pihak perusahaan untuk bertanggungjawab, melalui musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan,Musyawarah digelar di aula kantor kecamatan munjul pada kamis, (14/12/2023).
Holidinafiha ketua karangtaruna Kec. Munjul mengungkapkan,musyawarah ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas lingkungan hidup,dan juga Muspika kecamatan munjul, menyampaikan empat tuntutan.
Pertama masyarakat minta perusahaan mengembalikan fungsi aliran sungai cidanghiyang agar airnya kembali bisa digunakan dan dimanfaatkan oleh warga seperti dulu sbelum galian batu berdiri.
Kedua, aktivitas kegiatan tambang jangan sampai mengganggu waktu istirahat dan merugikan masyarakat
Ke tiga, CSR harus disalurkan sesuai dengan peruntukan nya dan transparan.
Ke empat, perushaan harus memperhatikan over kapasitas kendaraan yang memuat hasil produksi untuk menjaga kondusifitas lalulintas dan aktifitas warga.
“Kami juga ingin perusahaan maju, namun harus ada timbal balik, yang harus dinikmati warga. Terlebih perusahaan mengeruk sumber daya alam yang dimiliki oleh Desa kami.” Ujar Holid kepada media3.id
Lanjut Holid, Bahan baku yang perusahaan olah bukan hasil impor dari luar negeri, tetapi sumber daya alam yang ada di desa ini,
Sementara itu di lain tempat Hendri selaku aktivis bagian dari karang taruna Kecamatan Munjul juga angkat bicara terkait adanya pihak penambang atau pihak perusahaan, Jika keempat tuntutan itu tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan, maka masyarakat bersma karangtaruna akan melakukan kajian dan siap untuk mengadukan perusahaan kepada lembaga terkait bahkan sangat mungkin akan melakukan aksi sampai berjilid 2 .
(sanan)






