KARO (Sumatera Utara), Media3.id – Meski sempat viral dan menuai protes, aktivitas Galian C jenis dolomit yang dikelola oleh CV Karo Mineral Lestari di Desa Mardinding, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, bukannya berhenti. Sebaliknya, pihak pengelola kini diduga menggunakan siasat baru dengan beroperasi pada tengah malam hingga dini hari untuk menghindari pantauan publik.
Operasional Tengah Malam, berdasarkan temuan warga, truk-truk bermuatan berat mulai aktif mengisi muatan dan melintas sejak pukul 00.00 WIB. Dokumentasi terbaru pada Sabtu (07/02/2026) dini hari menunjukkan armada truk masih bebas melintas di Jalan Kiras Bangun, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.
Dugaan Maladministrasi & Ilegalitas, Perubahan jam operasional yang tidak wajar ini memperkuat dugaan adanya masalah dalam perizinan maupun pelanggaran aturan lingkungan yang berusaha ditutupi dari pengawasan siang hari.
Berlanjutnya aktivitas ini menjadi tamparan keras bagi Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Kabupaten Karo. Terkesan ada pembiaran dan lemahnya fungsi kontrol dari instansi terkait (Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dishub dan Polres Karo) meskipun isu ini sudah menjadi konsumsi publik.
Warga Desa Mardinding dan sekitarnya mendesak agar Bupati Karo dan Kapolres Karo segera mengambil tindakan tegas. Jangan sampai hukum kalah oleh oknum pengusaha yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.
”Kami mempertanyakan integritas APH dan Pemkab. Mengapa tambang yang diduga bermasalah tetap dibiarkan beroperasi meski hanya berganti jam kerja? Apakah harus menunggu rakyat bertindak sendiri baru ada evaluasi?” ujar perwakilan warga.
Kami masyarakat meminta segera dilakukan audit perizinan secara transparan dan patroli rutin di jalur-jalur rawan pada malam hari guna menghentikan aktivitas yang meresahkan ini. Pungkasnya.
(Red)






