YOGYAKARTA (DIY), media3.id – Organisasi kemasyarakatan kebangsaan lintas agama dan suku serta budaya, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui Ketua Umumnya AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal), kemarin Senin (6/11/ 2023) kembali dipanggil Polda Yogyakarta sebagai Saksi Pelapor atas laporanya terkait Rocky Gerung Dan Refly Harun.
Rocky Gerung dan Refly Harun dilaporkan PNIB karena diduga dianggap telah mencederai hakikat nasionalisme dan melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menyebarkan pernyataan yang menimbulkan kebencian, keonaran, dan permusuhan serta penghinaan terhadap satu atau beberapa golongan masyarakat Indonesia, juga melalui lisan dan tulisan menghasut orang untuk berbuat melanggar hukum, melawan pada kekuasaan umum atau supaya jangan mau menurut pada Undang-Undang atau pemerintah yang sah.
Memenuhi pemanggilan tersebut, Gus Wal diperiksa selama 6 jam mulai dari jam 10 pagi hingga Jam 16.00 sore.

Kepada media ia mengatakan, pihaknya sangat bersyukur ada respon dari Polda DIY dan Mabes Polri atas laporanya kepada Rocky Gerung dan Refly Harun.
Lebih lanjut, dirinya beserta seluruh keluarga besar PNIB dan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke berharap agar Rocky Gerung Dan Refly Harun lekas diproses secara hukum dengan hukuman berat karena apa yang telah dilakukan oleh keduanya sangat mengancam integritas keamanan, dan kedaulatan bangsa dan rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, harapnya.
“Kami berharap Polri menegakkan Hukum Tajam Keaatas Tumpul kebawah kepada Rocky Gerung dan Refly Harun serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ungkapnya. (Ardhie)






