Subang, Media3.id – Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT. SH. melaksanakan kegiatan Rapat Kordinasi Tiga pilar dan Deklarasi pemberantasan dan penolakan peredaran minuman keras dan oplosan di wilkum polsek pagaden polres subang.
*Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT.SH* Sesuai arahan dan petunjuk *Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H.,S.I.K.,M.H.* agar melaksanakan
Rapat Kordinasi tiga pilar dan Deklarasi pemberantasan dan penolakan peredaran minuman keras dan oplosan di Wilayah hukum polsek pagaden. Dan Kegiatan tsbt di hadiri oleh Muspika kec pagaden, muspika kec.cipunagara, muspika kec.pagaden barat serta di hadiri oleh para Kepala desa dan Mui sewilayah hukum poldek pagaden.
Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat. SH. Mengatakat bahwa kegiatan Rapat Kordinasi tiga pilar dan deklarasi Pemberantasan dan penolakan peredaran minuman keras dan oplosan bertujuan untuk bekerjasama dlm menidak dan meniadakan peredaran minuman keras dan oplosan di wilayah hukum polsek pagaden demi terciptanya harkamtibmas yg aman dan kondusif.
(MW)






