Masyarakat Binong dan Tambakdahan Deklarasi Menolak Peredaran Miras

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Polsek Binong Polres Subang bersama Muspika Binong dan Tambakdahan gelar deklarasi, dan fakta Integritas dalam rangka menolak peredaran minuman keras (miras) oplosan di wilayah hukum Polsek Binong.

 

Read More

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Binong Polres Subang IPTU Asep Musa Dinata atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu untuk antisipasi gangguan kamtibmas.

 

Mantan Kapolsek Legonkulon Polres Subang tersebut menyampaikan dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut dalam rangka bersama – sama dan bersinergi memberantas miras.

 

“Forkopimcam Binong dan Tambakdahan bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh agama menolak peredaran miras, oplosan dan narkoba, sehingga terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.

 

Maka dari itu, kata dia, dengan deklarasi tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. “Dengan kegiatan ini bisa selamatkan masyarakat dari bahaya miras,” ujarnya.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *