DEPOK (Jawa Barat), media3.id – Mewakili Walikota Depok Mohammad Idris yang berhalangan hadir, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, beserta para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah- Red) dan para tamu undangan lainnya, turut menghadiri rapat paripurna masa sidang Ke III Tahun sidang 2023 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dalam rangka persetujuan DPRD terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jalan Boulevard Raya Grand Depok City, pada Jumat (29/9/2023), yang dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra.
Mengawali pembukaannya, Ketua DPRD Kota Depok T. M. Yusufsyah Putra memberi ucapan “Selamat Hari Tani Nasional” yang jatuh pada setiap tanggal 24 September kepada para petani Indonesia atas dedikasinya dalam memberikan hasil tani yang berkualitas terbaik untuk masyarakat Indonesia. Ia juga mengucapakan selamat hari Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H yang jatuh pada 28 September 2023. ” Marilah kita jadikan momentum ini sebagai bentuk untuk memperbaiki diri serta mengikuti jejak Nabi Muhammad untuk kebaikan di dunia dan akhirat”, seru Yusuf.

Terkait rapat paripurna kali ini diselenggarakan atas hasil dari rapat paripurna Badan Musyawarah DPRD Kota Depok, pada Rabu, 27 September 2023.
Penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Depok terhadap Raperda anggaran Perubahan APBD TA 2023 disampaikan oleh Edi Masturo dan penyampaian persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda perubahan APBD TA 2023 yang akan ditetapkan dalam keputusan DPRD Kota Depok disampaikan oleh Kania Parwanti.
Ditemui usai penandatanganan sekaligus penyerahan keputusan DPRD Kota Depok tentang persetujuan DPRD terhadap Raperda perubahan APBD TA 2023 Kota Depok, Imam selaku Wakil Wali Kota Depok mengatakan kepada awak media bahwa APBD Depok tahun 2023 merupakan rangkaian proses perencanaan dan penganggaran yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan.
Menurutnya, hal ini merupakan proses yang diawali dengan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Perubahan. Kemudian dilanjutkan dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah dibahas bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan DPRD Kota Depok.
“Alhamdulillah atas izin Allah SWT, Perubahan KUA dan PPAS telah disepakati bersama pada pertengahan bulan September yang lalu,” ucap Imam.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, telah disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Depok tahun anggaran 2023. Rancangan itu telah dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan Badan Anggaran DPRD Kota Depok serta seluruh Perangkat Daerah di lingkungan pejabat pemerintahan Kota Depok beserta jajarannya.
Imam melanjutkan, dirinya mewakili Pemerintah Kota Depok, menghaturkan ucapan terimakasih kepada segenap anggota DPRD Kota Depok, khususnya Badan Anggaran, beserta seluruh Perangkat Daerah yang telah berperan aktif dalam penyelesaian pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD 2023.
Masukan dan saran Badan Anggaran DPRD Kota Depok selama pembahasan telah ditindaklanjuti dan dijadikan pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Imam berharap agar seluruh stakeholder dapat terus berkolaborasi dengan Pemkot Depok dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di masa mendatang, sehingga apa yang telah ditetapkan bersama, dapat terlaksana dengan baik, dalam kerangka ikhtiar kita semua dalam mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera. (Ardhie)






