Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT
CIMAHI, Media3.id – DPRD Kota Cimahi hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan resmi dari Mendagri mengenai tidak diperpanjangnya H. Dikdik Suratno Nugrahawan sebagai Pj. Walikota Cimahi.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Achmad Zulkarnain, MT, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, pada Rabu lalu (12/10).
“Meskipun, katanya Sabtu (7/10) sudah ditandatangani untuk Pj. Walikota Cimahi yang baru, tetapi kami belum menerima suratnya, jadi kami DPRD Cimahi masih menunggu informasi lebih lanjut untuk kepastian penjabat baru dan pelantikannya,” ujar Zul panggilan akrabnya.
Zul mengatakan bahwa DPRD Kota Cimahi tidak akan intervensi atas putusan yang dinilai mendadak tersebut, karena itu kewenangan Mendagri.
“Sifatnya pun penugasan, jadi tidak bisa banyak intervensi,” ucapnya.
Pihaknya menilai putusan Mendagri tersebut, semestinya tidak diungkap secara umum ke publik.
“Kami sebagai perwakilan masyarakat agak kecewa, dengan alasan yang muncul terkait inflasi sebetulnya tidak perlu disampaikan terbuka kepada publik. Toh, Pak Dikdik juga akan habis masa tugasnya sampai 22 Oktober 2023. Sesuai kewenangan Kemendagri untuk evaluasi terhadap Pj. Walikota yang ditunjuk, kan bisa dilakukan tertutup. Apalagi, Pak Dikdik juga pernah menyampaikan bahwa pihaknya rutin melaporkan kinerja ke Kemendagri,” bebernya.
Sesuai ketentuan, dimana sebelumnya tertanggal 8 September 2023 lalu, DPRD Kota Cimahi mengajukan 3 nama calon Pj. Walikota Cimahi menjelang berakhirnya masa jabatan Pj. Walikota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan.
“Tiga nama pada bulan September sudah dikirim secara demokratis berdasarkan usulan fraksi sebagai wakil rakyat. Gubernur Jabar saat masih Pak Ridwan Kamil juga sudah ajukan 3 nama. Namun, siapa yang dipilih nanti tetap hak Kemendagri,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pj. Walikota Cimahi, H. Dikdik S. Nugrahawan mengatakan bahwa penggantian dirinya menjadi hal yang wajar mengingat masa jabatannya sebagai Pj. Walikota Cimahi berakhir pada tanggal 22 Oktober 2023.
“Mungkin saya tidak diperpanjang, mungkin ini lebih tepat karena ini sampai menjadi viral ke mana-mana, bahwa seolah-olah saya dicopot. Sedangkan bahasa yang saya dengar langsung ketika melakukan zoom meeting dengan Pak Menteri adalah mengganti. Jadi mohon ini untuk diluruskan sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat,” imbuhnya.
Disinggung soal penandatanganan pencopotan jabatan Pj. Walikota Cimahi oleh Mendagri, Tito Karnavian sejak Sabtu (7/10), ia menegaskan, dirinya tidak mengetahui secara jelasnya.
“Saya tidak tahu persis, bisa saja itu ditandatangani Pak Menteri tetapi mungkin berlakunya sejak tanggal pelantikan, mungkin. Untuk jabatan Penjabat Walikota ini diawali dengan proses pelantikan,” tukasnya.
(Sinta)






