Ketua DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, MT
CIMAHI, Media3.id – Sebagaimana beberapa tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi kembali usulkan 3 calon Pj. Walikota Cimahi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan calon yang masih tetap sama, yaitu H. Dikdik Suratno Nugrahawan dan Hery Antasari, serta hanya satu orang saja Benny Bachtiar diganti oleh Dicky Saromi.
Usulan tersebut dilayangkan menyusul jabatan Pj. Walikota Cimahi H. Dikdik Suratno Nugrahawan yang akan habis masa jabatannya pada tanggal 22 Oktober 2023.
Seperti yang diungkapkan Ketua DPRD Kota Cimahi, Ir. Achmad Zulkarnain, MT, beberapa waktu yang lalu, bahwa pihaknya telah mengusulkan H. Dikdik Suratno Nugrahawan, S. Si. M. M, Dr. Hery Antasari, ST, M. DEV dan Dr. Ir. Dicky Saromi, M. Sc.
Bahkan kata Zul, usulan tersebut telah disampaikan ke Kemendagri, dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pusat.
“Ya, kami sudah mengajukan ke tiga calon Pj tersebut dan kami tinggal menunggu keputusan dari pusat,“ ucap Zul sapaan akrabnya.
Selanjutnya kata Zul, pihaknya beberapa hari yang lalu telah menerima surat dari Kemendagri dengan Nomor 100.2.1.3/4446/SJ tertanggal 21 Agustus 2023 yang substansi isinya menyatakan bahwa DPRD Kota Cimahi dapat menyampaikan usulan 3 nama calon Penjabat Walikota Cimahi yang akan menjadi bahan pertimbangan Mendagri dalam penetapannya.
DPRD Kota Cimahi akhirnya meminta Fraksi-Fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon Pj. Walikota dimaksud paling lambat tanggal 6 September 2023 lalu.
Kemudian direkaplah nama-nama calon yang diajukan Fraksi-Fraksi serta diurutkan berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak.
“Tiga nama calon yang mendapatkan suara terbanyak itulah yang akan diusulkan ke Mendagri pada hari terakhir dan batas waktu yang ditentukan, yaitu tanggal 8 September 2023,” ungkap Zul.
(Sinta)






