Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Kamarung Polsek Pagaden BRIPKA SAMSUDIN melaksanakan sambang ke warga desa Kamarung dan memberikan himbauan kepada warga desa Kamarung, perihal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan orang) agar warga tidak tergiur oleh bujuk rayu kerja ke luar negeri dengan gaji besar proses cepat PT tidak jelas /ilegal yang akhirnya merugikan dirinya sendiri. bertujuan untuk kamtibmas yang aman di wilayah hukum polsek pagaden.
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kamarung atas perintah dari Kapolsek Pagaden KOMPOL H. UNDANG SUDRAJAT, SH. petunjuk dari Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K, M.H.
Bhabinkamtibmas Desa Kamarung melaksanakan sambang warga desa Kamarung dalam rangka memberi himbauan Kepada warga desa binaan agar Warga peduli terhadap lingkungannya dengan partisipasi aktip melaksanakan kegiatan didaerahnya serta agar disampaikan kepada lingkungannya perihal TPPO (Tindak pidana perdagangan orang ) supaya warga desa Kamarung tidak ada yang menjadi korban atau pelaku TPPO . guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif dan aman di WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.
(MW)






