Subang, Media3.id – Bhabinkamtibmas Desa Cidahu Polsek Pagaden melaksanakan kegiatan DDS (dor to dor system) dan memberikan himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar tetap memelihara kamtibmas di lingkungan desa cidahu Kec Pagaden barat Kab Subang.
Bhabinkamtibmas Desa Cidahu polsek pagaden Atas perintah *Kapolsek pagaden KOMPOL H.UNDANG SUDRAJAT,S.H* Sesuai arahan dan petunjuk *Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU,S.H.,S.I.K.,M.H.* agar melaksanakan giat sambang ke warga masyarakat desa binaan agar menyampaikan himbauan tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga agar dapat memelihara kamtibmas dengan menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan warga masyarakat desa Cidahu kec Pagaden barat kab subang
Kapolsek Pagaden Kompol H. Undang Sudrajat,S.H. Mengatakat bahwa Kegiatan penyampaian himbauan TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan menyampaikan Pesan Kamtibmas kepada warga masarakat desa Cidahu bertujuan agar warganya dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan agar dapat terwujudnya situasi kamtibmas yang Kondusif di lingkungan desa cidahu WILAYAH HUKUM POLSEK PAGADEN.
(MW)






