Subang, Media3.id – Personil Polsek Kalijatii memberikan himbauan kepada warga masyarakat supaya tidak menggunakan kenalpot bising dan selalu mematuhi tata tertib aturan berlalulintas dalam menggunakan kendaraan bermotor. Senin (18/09/2023)
“Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin S.H. M.H menegaskan, wilayah Polsek Kalijati harus bebas dari suara kenalpot bising sesuai arahan Kapolres Subang *AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H.* Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena masyarakat terganggu dengan suara bising kenalpot.”Tegasnya.
Dengan demikian, warga masyarakat tidak terganggu lagi dengan suara-suara bising yang di sebabkan oleh Kenalpot bising yang mengganggu kenyamanan pada saat warga masyarakat beristirahat.
(MW)






