Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka saat tiba di kompleks Keraton Kasunanan Surakarta untuk bertemu dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (1/8/2023). (Foto: Humas Kota Surakarta)
SOLO (Jateng), media3.id- Gerak cepat [gercep] tanggapi polemik revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak hanya berkomunikasi dengan Raja Paku Buwono (PB) XIII. Namun berkomunikasi juga dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta.
Sebelumnya pihak LDA merasa tidak diajak dalam koordinasi terkait revitalisasi keraton yang akan dimulai September mendatang.
“Saya akan berkoordinasi dengan semuanya. Biar semuanya lancar, komunikasinya lancar tidak ada salah paham,” ungkap Gibran di Balaikota, Selasa (1/8/2023).
Kemudian dari Balaikota Gibran menuju ke Keraton Kasunanan Surakarta, bertemu dengan LDA. Gibran diterima oleh Gusti Moeng, Kanjeng Pangeran (KP) Eddy Wirabhumi, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi, (Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer, dan GKR Ayu Koes Indriyah.
Saat pertemuan tadi, ungkap Gibran, pihak LDA sudah sepakat dan 100 persen mendukung program revitalisasi keraton.
“Mereka dilibatkan sejak dulu, tapi mungkin kemarin ada miskomunikasi saja. Waktu tanda tangan itu tidak diundang, mengingat itu undangannya dari kementerian,” jelas Gibran.
Gibran menandaskan pengerjaan awal akan tetap fokus di alun-alun utara dan alun-alun selatan. Setelah itu dilanjutkan mengerjakan bagian dalam keraton yang mengalami kerusakan, seperti panggung Sangga Buwana dan lain-lain sesuai masukan dari LDA.

“Intinya setelah alun-alun Utara dan alun-alun Selatan selesai, bangunan yang urgent seperti Balai Sangga Buwana dan lainnya segera dikerjakan juga,” ucap Gibran tandas.
Gibran juga menyebutkan, setelah proses revitalisasi keraton selesai, nantinya untuk pengelolaan keraton akan diserahkan penuh kepada Yayasan Keraton Kasunanan.
“Selesai revitalisasi semuanya harus jelas, baik itu soal parkir, kebersihan, keamanan, yang ngurus pedagang siapa. Itu harus dibahas di awal, hak dan kewajiban Pemkot apa. Kami [pemkot] hanya mengawal saja,” tegas Gibran.
•(Shaleh Rudianto)






