Bhabinkamtibmas Polsek Cipeundeuy Beri Imbauan Kamtibmas, Pakai Masker dan Cegah Kebakaran kepada Masyarakat Desa Wantilan

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Polsek Cipeundeuy Polres Subang, Giat Bhabin Ds wantilan telah Melaksanakan sambang warga memberikan Himbauan Kamtibmas Penggunaan Masker Dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan kepada Warga Desa wantilan di Wilayah Polsek Cipeundeuy, atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP ARIEK INDRA SENTANU, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek CIPEUNDEUY Kompol KUSTIAWAN, S.Pd., M.M.,CHRA

 

Read More

Kamis 30 Agustus 2023 Bhabinkamtibmas Ds wantilan telah melaksanakan Sambang warga Dsn Cibeunying Rt.23B Rw.08 memberikan Himbauan Kamtibmas Penggunaan Masker Dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Pada kesempatan tersebut disampaikan :

1. Sehubungan Dengan Udara Yang Kurang Sehat Dihimbau Agar Warga Pada Saat Berpergian Keluar Rumah Agar Menggunakan Masker,Untuk Mencegah Datang Penyakit Ketubuh Kita.

2. Dalam upaya pencegahan kebakaran Hutan dan lahan maka dilarang melakukan pembakaran Hutan dan lahan, apabila melihat kebakaran Hutan segera lapor kepada kepolisian atau aparat setempat, tidak membuang puntung di sembarang tempat, tidak meninggalkan api di hutan dan lahan, Hindari praktek pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan

3. Jangan sampai kita berurusan dengan yang berwajib karena pelaku pembakaran Lahan dan Hutan bisa dikenai pidana dengan melanggar undang undang Nomor 41/1999 tentang kehutanan pasal 78 ayat 3 dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda maksimal 5 milyar Rupiah.

 

Dengan adanya himbauan Kamtibmas terhadap Warga masyarakat oleh Bhabinkamtibmas desa Wantilan untuk menambah wawasan Kamtibmas sehingga masyarakat lebih peduli terhadap keamanan lingkungan ” Ujar Kapolsek Cipeundeuy.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *