KARAWANG, Media3.id- Senin 3 Juli 2023, DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda : Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang, pada Senin (3/7/2023), dengan susunan Acara :
1. Pembukaan,
2. Laporan Badan Anggaran Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,
3. Pandangan akhir Fraksi – fraksi,
4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD,
5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,
6. Sambutan Bupati, dan
7. Penutup.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana, SH yang di dampingi Pimpinan DPRD lainnya.
Disela pembacaan Pandangan akhir Fraksi – fraksi, masing- masing Fraksi mengucapkan DIRGAHAYU BHAYANGKARA ke 77 POLRI PERSISI untuk Negeri. Pada sidang Paripurna, H. Abas Hadimulyana, SE memberikan masukan kepada Polres Karawang untuk serius menanggulangi peredaran Narkotika di Kabupaten Karawang yang makin marak terjadi.
Rapat dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN eselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.
DH






