Subang, Media3.id – Polsek Pabuaran jajaran Polres Subang Polda Jabar aktif mensosialisasikan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya.
Bhabinkamtibmas BRIPTU Purnama Adi Perkasa dan Anggota Unit Intelkam BRIPTU Haris Aji Nugraha, S.H. pada hari ini melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Pringkasap Kec. Pabuaran Kab. Subang. Selasa (06/07/2023).
Kapolres Subang, AKBP Sumarni S.I.K,. S.H,. M.H. melalui Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi, S.Pd.I., M.M. mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan anggotanya dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi Masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO di wilayah Kabupaten Subang khususnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
Dalam kesempatan tersebut, personil memberikan penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan tersebut serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Personil juga mengajak seluruh warga untuk menjaga keluarganya masing-masing agar tidak menjadi korban berikutnya dari para penjahat Tindak Pidana Perdagangan Orang,” kata Kapolsek.
Kerena, lanjut Kapolsek, Perdagangan orang adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap indikasi dan tanda-tanda perdagangan orang serta berperan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan berperan aktif dalam melawan perdagangan orang.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian atau indikasi perdagangan orang kepada pihak berwajib untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban yang terlibat,” ujar Kapolsek.
(MW)






