Sub Koordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Kota Cimahi Lucky SM
CIMAHI, Media3.id – Diakui oleh Subkoordinator Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Lucky SM, saat dikonfirmasi diruangan kerjanya Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah nomor 1, Rabu (5/7/2023).
Menurut Lucky, bahwa kualitas udara di Kota Cimahi cukup baik, walaupun masih banyak polusi udara dari kendaraan yang lalu lalang dan industri.
“Kalau kualitas udara di Kota Cimahi masih cukup baik berdasarkan hasil uji yang kita lakukan,” terang Lucky.
Karena kata Lucky berdasarkan hasil Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Pencemaran Udara (IeU) tahun 2022, kualitas udara di Kota Cimahi cukup baik. Sedangkan hasil uji kualitas udara ambien yang dilakukan pihaknya tahun 2022 untuk parameter PM 2,5 berkisar antara 15,20 -23,70, masuk ke dalam kategori status indeks pencemar udara
sedang.
Bahkan dari pihak Dinas Lingkungan Hidup, tidak tinggal diam, bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan udara ambien dan emisi kendaraan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 27 Tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.
“Kita juga melaksanakan pengawasan terhadap pelaku usaha terutama yang memiliki cerobong dan melakukan edukasi terhadap masyarakat terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan,” katanya.
Bahkan lanjut Lucky, sebagai upaya untuk mengurangi polusi terutama polusi udara terus dilakukan dengan cara melakukan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor secara rutin, melakukan penanaman pohon di sejumlah ruas jalan dan lahan kritis yang berpotensi menimbulkan polusi tinggi,

“Dari hasil yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, kita Alhamdulillah baik itu dari kementrian maupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, kita selalu melakukan uji Pasip Sampler,” jelas Lucky.
Alat Pasip Sampler tersebut, terang Lucky di pasang di tiga lokasi, yaitu di Perkantoran, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan pabrik-pabrik,
“Dari pengujian Pasip Sampler ini, hasilnya akan dilaporkan, kalau alat tersebut dari kementrian, kita kembalikan ke kementerian, kalau yang dari Provinsi kita kembalikan ke Provinsi,” jelasnya.
Barulah hasilnya dikaji terlebih dahulu dari Labolatorium yang mempunyai standar pengujian udara.
“Kita tinggal menunggu hasilnya dan yang kitapun sama di uji juga, dari hasil itu untuk sementara waktu dikatagori masih cukup baik dan masuk sedang di perkotaan,” Tandas Lucky.
Bahkan terkait masalah Uji Emisi juga banyak peminatnya, Quota hanya 600 kendaraan ternyata animo masyarakat mencapai 800 kendaraan,
“Akhirnya kita stop dikarenakan stiker sudah habis, sertifikat sudah habis, tapi kita juga ada inovasi yaitu memakai barkot,” bebernya
(Bagdja)






