Kanit Lantas Polsek Cipeundeuy Sosialisasi Tilang ETLE kepada Karyawan Dealer Honda

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Unit Lantas Polsek Cipeundeuy yang dipimpin oleh IPDA Karis Hermanto dan Aiptu MPirmanm melaksanakan Giat himbauan Tilang ETLE kepada karyawan Dealer Honda Cipeundeuy.

 

Read More

Adapun uraian kegiatan sebagai berikut:

 

Panit Lantas Polsek Cipeundeuy melaksanakan himbauan Tilang ETLE kepada karyawan Dealer Honda Cipeundeuy agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan sebagai berikut :

 

1.Berkendara dibawah umur.

 

2.Berboncengan lebih dari 1 orang.

 

3.Menggunakan ponsel saat berkendara.

 

4.Menerobos lampu merah.

 

5.Tidak menggunakan helm sni.

6.Melawan arus.

 

7.Berkendara dibawah pengaruh alkohol.

 

8.Melampaui batas kecepatan.

 

9.Kelengkapan kendaraan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

 

10.Ranmor tidak sesuai dengan spektek.

 

11.Ranmor tanpa NRKB atan NRKB palsu.

 

“Dengan adanya himbauan dari Unit Lalu lintas Tersampaikan pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada masyarakat khususnya pengguna Kendaraan bermotor, dan menekan angka kecelakaan berlalu lintas di Wilkum Polsek Cipeundeuy,” ujar Kapolsek Cipeundeuy.

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *