Subang, Media3.id – Dalam Rangka Pencegahan Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, Bhabinkamtibmas Ds Jalupang adakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Jalupang Kec Kalijati Kab Subang, Selasa (11/07/2023 ).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP SUMARNI, S.I.K, S.H melalui Kapolsek Kalijati IPTU UDIN AWALUDIN S.H,M.H dalam rangka mengantisipasi terjadinya perdagangan orang di wilkum Kalijati.
Bripka Hari selaku bhabinkamtibmas desa tersebut menjelaskan Maksud dan tujuan agar Warga Masyarakat memahami dan mengerti bahaya dari para pelaku tindak Pidana kejahatan TPPO ini dan bisa melaporkan kepada Polri jika ada di lingkungan sekitar yg melakukan kegiatan ilegal Tersebut.
Hari juga mengihimbau agar Warga Masyarakat tidak mudah dibujuk rayu oleh penyalur tenaga kerja ilegal dengan iming2 upah besar, yang akhirnya akan menjadi korban TTPO.
dengan adanya sosialisasi ini berharap agar masyarakat dapat terhindar dari praktik perdagangan orang,” tutupnya.
(MW)






