Ketua Komisi IV DPRD Karawang: Saya berharap Disdikpora segera tindaklanjuti SE Kemendikbudristek

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id –Kegiatan wisuda bagi peserta didik PAUD/TK, SD, SMP, hingga jenjang SLTA membuat banyak wali murid resah karena anggaran biaya wisuda tersebut dibebankan kepada orang tua siswa.

 

Read More

Belum lama ini, bertebaran keluhan para wali murid yang merasa kerepotan dengan adanya kegiatan wisuda. wisuda di tingkat TK, SD, SMP dan SMA sederajat dianggap sebagai selebrasi yang dulu hanya terlaksana di tingkat perguruan tinggi, bukan sejak TK seperti saat ini. Pro kontra pun terjadi hingga pihak Kemendikbudristek bereaksi. Hingga Kemendikbudristek mengeluarkan Surat Edaran (SE).

 

Kemendikbudristek mengeluarkan SE Nomor 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Satuan Pendidikan Jenjang Dasar, dan Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Menengah.

 

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbud menjelaskan bahwa kegiatan wisuda bagi anak didik pada jenjang pendidikan yang disebutkan di atas, tidak bersifat wajib dan tidak diharuskan.

 

Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi IV, H. Asep Syaripudin, mendesak kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang untuk menindaklanjuti SE Kemendikbudristek kepada semua satuan pendidikan Paud, TK, SD dan SMP sederajat.. Pasalnya, kegiatan wisuda kerap membebani wali murid dikarenakan biaya wisuda dibebankan kepada orang tua siswa.

 

“Saya berharap Disdikpora segera tindaklanjuti SE Kemendikbudristek tersebut,” kata Asep Syaripudin yang biasa disapa Asep Ibe kepada wartawan.

 

DH

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *