Subang, Media3.id – Kapolsek Cipeundeuy Polres Subang Kompol Kustiawan melaksanakan Jumat Curhat di Masjid Besar Al- Hakim Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jumat (30/06/2023).
Kapolsek Cipeundeuy Kompol Kustiawan S.Pd .,MM, CHRA mengatakan dalam menjalankan tugas pihak kepolisian perlu adanya dukungan oleh masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.
Galakan kembali Posronda dilingkungan masyarakat desa Cipeundeuy di bantu oleh Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa AD.
“Bijak menggunakan media sosial. Jangan mudah terprovokasi, jangan mudah tertipu, jangan gampang percaya atas informasi yg ada di medsos, Saring dulu informasi sebelum kita menshare ke orang lain,” ujarnya.
Peran orang tua terhadap anak Sayangi anak anak kita jangan sampai terjerumus hal yang tidak baik belum cukup umur memakai kendaraan, pergaulan bebas, geng motor, Narkoba, obat obat berbahaya miras, dalam mendidik anak kita jangan mengandalkan guru karena guru waktunya terbatas.
Undang Undang Lalu lintas Dalam menggunakan kendaraan R2 dan R4 wajib membawa surat surat kendaraan SIM, STNK, dan mentaati peraturan ber Lalulintas pakai helm , ada kaca spion , dan tidak memakai kelnapot bising/brong.
Sekarang ini lagi piral TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang) Dihimbau kepada Warga masyarakat jangan sampai tergiur bujuk rayu Bekerja di Luar Negeri dengan mengiming – imingkan Gaji yang Sangat tinggi dan sangat mudah untuk proses keberangkatan keluar negeri.
“Hati – hati terhadap agen TKI yang berstatus bodong atau tidak jelas legalitas hukum,” ujarnya.
Apabila menemukan informasi segera melapor ke Pihak Kepolisian Sektor Cipeundeuy terkait hal – hal yang Sangat Mencurigakan terhadap PT atau Perorangan yang memberangkatkan Orang ke Luar Negeri secara Ilegal.
Sekarang adanya Polisi RW oleh yang mana Polisi RW peran dan tugasnya berada dilingkungan RW untuk melindungi, mengayomi dan melayanani warga masyarakat lingkungan RW silahkan kedepan apabila ada permasalahan laporkan ke Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas.
Apabila ada permasalahan dilingkungan silahkan selsaikan dengan musyawarah di saksikan oleh Polisi RW , Bhabinkamtibmas, Kepala desa yang mana sifatnya pelanggaran ringan hal tersebut bisa di selsakan dengan musyawarah ( Restorative Justice). Apabila ada permasalahan silahkan hubungi call center Polres Subang 110 atau hubungi Bhabinkamtibmas , atau langsung ke Kapolsek Cipeundeuy.
“Sekarang sudah ada Undang undang perlindungan perempuan dan anak , maka dalam berkeluarga jangan buat buat kasar dan melanggar hukum. Apabila warga masyarakat menemukan tindakan kriminal silahkan amankan dan laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
RW 03 Endang Uyung berterima kasih kepada Kapolsek Cipeundeuy dalam rangka Jumat Curhat yang mana telah memberikan himbauan Kamtibmas yang sangat baik untuk warga masyarakat.
“Untuk polisi RW Masing masing RW berapa orang yang ada diwilayah kec Cipeundeuy, contoh untuk RW 04 tidak ada Polisi RW,” ujarnya.
“Dengan adanya Jumat Curhat tersebut masyarakat lebih mengerti dalam menjaga dilingkungan serta dapat mencari solusi memecahkan masalah yang menjadi beban / keluhan dilingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek Cipeundeuy.
(MW)






