Subang, Media3.id – Kapolres Subang AKBP Sumarni dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Subang Andi Kadandio Alippudin mengecek rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Ipah di Desa Cibogo, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (13/06/2023).
Mereka berencana melakukan bakti sosial (baksos) berupa bedah rutilahu milik Ipah dan penerbitan sertifikat tanahnya. Rencana aksi sosial tersebut dilakukan mereka dalam rangka menyongsong Hari Jadi ke-77 Bhayangkara, pada 1 Juli 2023.
“Hasil pengecekan rumah Ipah, saat ini tidak layak ditempati dan dengan kondisi kamar tidur, dapur serta kamar mandi yang kurang layak untuk digunakan,” ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Dalam Kegiatan tersebut, Kapolres Subang juga berbincang dengan anak-anak Ipah yang sudah ditinggal ayahnya. “Mereka menyampaikan bahwa hanya bersekolah sampai dengan tingkat SD karena ekonomi keluarga tidak memungkinkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin minta anak-anak ibu Ipah untuk bekerja di warung makan milik keluarganya agar keluarga tersebut mendapat income untuk kehidupannya.
Pada kesempatan itu, AKBP Sumarni pun memberikan bantuan sembako kepada ibu Ipah dan keluarga. Setelah itu melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan patroli sepeda motor dalam rangka antisipasi Guankamtibmas di Kabupaten Subang.
(MW)






