Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aipda Nandang Kostani Sosialisasi Pencegahan TPPO kepada Masyarakat

  • Whatsapp

 

Subang, Media3.id – Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aipda Nandang Kostani SH beserta anggota memberikan himbauan dan penyuluhan terkait Tinda Pidana Perdaganga Orang (TPPO) kepada masyarakat.

Read More

 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K, S.H, M.H melalui Kapolsek Kalijati Iptu Udin Awaludin, S.H, M.H. dalam edukasi dan sosialisasi tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

 

Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aipda Nandang Kostani SH beserta anggota melaksanaka giat Himbauan dan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdaganga Orang (TPPO ) Kepada masyarakat supaya Jangan terjadi di lingkungan kita, seperti saudara maupun kepada keluarga kita sendiri, Selasa (20/6/2023),

 

Masyarakat bilamana mengetahui adanya Tindak Pidana Perdagang Orang ( TPPO) di lingkungannya supaya melapor ke Bhabinkamtibmas, Polsek Kalijati atau Call Center Polres Subang 110.

 

“Semoga dengan kegiatan tersebut, polisi semakin dekat dengan masyarakat, dan masyarakat bisa merasakan akan kehadiran polisi, sehingga bisa bersama-sama menjaga kamtibmas,” pungkasnya.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *