Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Kalijati Bersama Kanit Reskrim dan Personelnya Razia Miras

  • Whatsapp

Subang, Media3.id – Kapolsek Kalijati Polres Subang Iptu Udin Awaludin, S.H, M.H memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka operasi minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (20/06/2023).

 

Read More

Didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalijati Aipda Nandang Kostani dan sejumlah personel Polsek Kalijati.

 

Saat operasi miras, Kapolsek Kalijati dan jajarannya mendatangi penjual miras yakni DK (35), warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang.

 

“Dari pedagang disita barang bukti berupa 20 botol miras berbagai merek. Mereka diberi pembinaan agar tidak menjual minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Kalijati,” ucap Kapolsek Kalijati.

 

Kapolsek Kalijati mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika, minuman keras (miras) dan sediaan farmasi tanpa izin edar.

 

“Bilamana di lingkungan sekitar terdapat peredaran narkotika, miras dan sediaan farmasi tanpa izin edar, masyarakat agar lapor kepada Polisi RW, Bhabinkmatibmas, Polsek Kalijati, Call Center 110 atau langsung kepada saya,” ujarnya.

 

(MW)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *