Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Maria Fitriana sebagai Pj. Sekda Kota Cimahi oleh Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan
CIMAHI, Media3.id – Berdasarkan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), maka Pj. Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengangkat kembali sekaligus melantik Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Cimahi Maria Fitriana menjadi Pj. Sekda Kota Cimahi, di Aula Gedung A Kantor Pemerintah Daerah Kota Cimahi, Rabu (31/5/2023).
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penjabat Walikota Cimahi Nomor 821/KEP.1694-BKPSDMD/2023 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cimahi Provinsi Jawa Barat.
Kepada Pj Sekda yang baru saja dilantik, Dikdik berpesan agar dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja.
“Tolong perhatikan dengan seksama mengenai berbagai program prioritas dan strategis pada Tahun 2023 ini yang sedang diusung oleh Pemerintah Kota Cimahi,” pesan Dikdik.
Ia juga mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah jajaran pejabat di setiap Pemerintah Daerah Kota Cimahi dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurutnya, pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal.
“Pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tegas Dikdik.
Ia meminta kepada setiap pejabat eselon untuk mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan agar dapat menjadi roda penggerak organisasi.
Ia pun mengajak seluruh pejabat struktural di Pemkot Cimahi untuk bersama-sama dan bergerak cepat mewujudkan berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektor di Kota Cimahi, baik di bidang pendidikan, infrastruktur, maupun bidang lainnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya percaya, dengan potensi yang dimiliki disertai kerja keras kita semua, perubahan itu secepatnya dapat kita capai,” tukasnya optimis.
Senada dengan Dikdik, Maria Fitriana yang akrab dipanggil Pipit ini, menyatakan bahwa rotasi atau mutasi jabatan merupakan mekanisme yang sudah biasa di lingkungan pemerintahan. Ia mengaku sebagai Penjabat Sekretaris Daerah kini tanggung jawabnya semakin besar,
“Memang ada kewenangan yang lebih pada jabatan Pj ini, hanya dalam pelaksanaan tugasnya tetap harus seizin dan sesuai dengan arahan Wali Kota,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan dengan lebih rinci bahwa tugas Pj Sekda adalah untuk mengkoordinasikan dan membantu tugas-tugas Wali Kota dalam melaksanakan program-program kegiatan yang sudah direncanakan.
Langkah pertama yang akan dilakukannya sebagai Pj. Sekda adalah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkonsolidasikan program-program kegiatan Pemerintah Kota Cimahi.
“Sesuai dengan rapat terakhir dengan Wali Kota, sehubungan dengan beliau akan berangkat Haji, kami semua bersepakat untuk dapat mencapai target yang sudah ditugaskan oleh beliau terkait realisasi fisik maupun keuangan sebagai suatu program yang harus kita kejar juga. Satu hal lagi, pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik walaupun Pj. Wali Kota untuk sementara tidak hadir di Cimahi,” tandasnya.
(Sinta)






