Banjar, media3.id – Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih,M.Si., Melantik dan mengambil Sumpah Janji 211 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 lingkup Pemerintah Kota Banjar, yang bertempat di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Selasa (23/05/2023).
Para Tenaga Kesehatan PPPK yang hari ini dilantik merupakan para peserta yang sebelumnya telah lolos menjalani berbagai tahapan tes Kompetensi untuk penerimaan Tahun Anggaran 2022 dan ditempatkan pada Dinas Kesehatan Kota Banjar serta penugasannya di tempatkan diberbagai Puskesmas dan Rumah Sakit milik Pemerintah Kota Banjar.
Dalam Amanatnya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada 211 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 yang hari ini telah dilantik, menurutnya, pelantikan ini merupakan puncak dari penantian seluruh Pegawai yang telah lolos seleksi.
“Setiap pegawai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur Pemerintah serta Abdi masyarakat dengan bekarja sesuai dengan tugas Pokok dan fungsinya masing-masing. ” Ucap Wali Kota.
Ditegaskanya, PPPK sebagai ASN, harus memiliki, memahami dan melaksanakan nilai-nilai dasar (Core Values) yaitu ASN Berakhlak (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif).
“Bapak dan ibu semua harus mampu bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab, dedikasi yang tinggi, mampu bekerja secara bersama-sama dan yang tidak kalah pentingnya yaitu bekerja dengan ikhlas serta menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memupuk rasa kebersamaan serta serta siap menjadi pendorong bagi ASN yang lain untuk terus memiliki semangat dan kemampuan yang tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas. “Jelas Wali Kota.
(tema)






