Subang, Media3.id – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dengan sasaran perkampungan dan pertokoan serta tempat rawan lainnya serta meminimalisir perang sarung yang dibisa dilakukan oleh para remaja, Bhabinkamtibmas Desa Siluman Polsek Pabuaran Polres Subang Bripda Gilang Ramadhan Ma’sum melaksanakan imbauan kepada para remaja yang nongkrong, tepatnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran, Minggu (09/04/2023) malam.
Selain melaksanakan Himbauan Bhabinkamtibmas Desa Siluman juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pemuda.
Bhabinkamtibmas Desa Siluman juga menghimbau kepada sekelompok remaja tersebut melarang agar tidak melakukan perang sarung membawa barang tajam, minum minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada warga masyarakat khususnya para remaja yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkapnya.
(MGN)






