Subang, Media3.id – Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pagaden Briptu Gilang melaksanakan pengaturan Lalu Lintas di bundaran Plaza Pagaden dan melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya
Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Pagaden juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, bonceng tiga ataupun yang memakai knalpot bising / brong, dan masih banyaknya anak di bawah umur yang memakai kendaraan sepeda motor
Kegiatan tersebut sesuai dengan perintah dari Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat sesuai petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Pagaden supaya setiap masyarakat pengendara sepeda motor atau mobil sadar hukum dan tertib serta mematuhi peraturan Lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polsek Pagaden umumnya Polres Subang.
(MGN)






