Komisi I DPRD Kota Cimahi Gelar Rakor Untuk Memberantas Obat-obatan Terlarang
CIMAHI, Media3.id – Komisi I DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Cimahi, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dan Dandim 0609/Cimahi, membahas terkait maraknya penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Kota Cimahi.
Dikarenakan Ketua Komisi I Hendra Saputra berhalangan hadir, maka rapat tersebut dipimpin langsung oleh Iwan Setiawan bersama Yulianawati, Edi Sofyan dan Oneng Aminah.
Sedangkan dari pihak BNNK Cimahi dihadiri oleh Kepala BNNK Cimahi Letkol CPM Yulius Amra, SH., bersama anggota Lulyana Ramdani, Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Kusnawan, Danramil 0908/Cimahi Tengah Mayor ARM Momon Sudirman, Perwakilan dari Kodim 0609/Cimahi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, DR Mulyati, S. Kep Ners, Mkes, dan Sekretaris Dinkes dr. Reri Marliah, di ruang Komisi I DPRD Kota Cimahi, Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Cimahi Tengah, beberapa waktu yang lalu.
Usai pertemuan, menurut Iwan, alasan diadakannya pertemuan ini seiring dengan maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis G yang mudah diperjualbelikan dan merambah sampai ke sekolah-sekolah SMA/SMK bahkan sampai ke SD/SMP.
“Sebenarnya kami sudah sepakat stakeholder yang ada di Cimahi ini, seperti kami wakil rakyat, Dandim, Polres dan BNNK, sepakat bahwa hari ini harus kita perangi yang namanya Narkoba,” kata Iwan.
Disinggung dengan adanya permasalahan terkait perundang-undangan, Iwan menegaskan,

“Ayo kita bereskan, kalau perlu kita pertajam lagi undang-undangnya, dalam Perda Tahun 2021 Nomor 10 hanya berbunyi masalah Narkotika saja,” ucapnya.
Berarti, dalam Undang-undang Perwal tersebut belum mencakup ke masalah Narkoba,
“Nanti kita akan usulkan ke teman-teman Bapemperda, supaya bisa mencakup semuanya dalam Perda-nya,” kata Iwan kembali.
Dijelaskannya bahwa pihaknya telah sepakat dengan Polres Cimahi, BNNK dan Dandim 0609/Cimahi, akan melawan peredaran Narkoba secara masif.
Diketahui sebelumnya, keberhasilan Kepala BNNK Cimahi yang telah menggerebek pengedar obat-obatan terlarang jenis G di Cibabat pekan lalu, pihak Komisi I sangat mendukung sekali dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tersebut,
“Sayapun sudah berkoordinasi dengan Kepala BNNK Cimahi, kalau beliau membutuhkan kami terjun ke lapangan, kami siap untuk membantunya,” tegas Iwan.
Bahkan, lanjut Iwan, dari pihak Kasat Narkobapun siap akan berkoordinasi dengan Komisi I,
“Mudah-mudahan dapat berjalan lancar, kalaupun tidak hilang, tetapi prosesnya kita akan melawan peredaran Narkoba, jangan selalu dibiarkan, Insya Allah akan terus kami perhatikan,” terangnya.
Memang Narkoba merupakan suatu bisnis yang sangat menguntungkan, kata Iwan,
“Tetapi kita harus ingat bahwa bisnis Narkoba ini akan menghancurkan masa depan anak-anak kita. Maka dari itu, mari bersama-sama kita perangi Narkoba ini,” ajakannya.
Sementara, Kepala BNNK Cimahi Letkol CPM Yulius Amra, SH., mengatakan bahwa pihaknya akan membantu aparat kepolisian dari Polres Cimahi dalam pemberantasan Narkoba yang marak di Cimahi,
“Kita akan melakukan kegiatan secara masif, memberantas tentang obat-obatan ini, karena memang kewenangannya ada di Polres,” terang Yulius.
Karena berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 hanya mengacu masalah Narkotika, sedangkan obat-obatannya tidak tercantum dalam Perda tersebut.
“Nanti regulasinya adalah antar eksekutif dan legislatif, dan mencakup keseluruhan nanti secara masif bersama-sama seluruhnya aparat dengan Polres bersama Kodim dan Satpol PP, bersama-sama untuk memberantas itu, paling tidak kita akan menurunkan peredaran dan pengguna Narkoba di Cimahi,” tegas Yulius.
Selain itu, pihaknya bersama Dinas Pendidikan, Polres, Kodim dan anggota dewan Komisi I akan terjun ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan tentang Bahaya Narkoba ini.
“Agar anak-anak sekolah tidak terkena penyalahgunaan Narkotika, karena memang sekolah merupakan sasaran empuk bagi para pengedar Narkotika, dan kami dari BNNK sudah melaksanakan penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah,” paparnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Kusnawan, dengan terjadinya penangkapan pengedar obat-obatan terlarang oleh BNNK itu sangat bagus,
“Hal tersebut merupakan upaya untuk penegakan hukum yang peduli tentang keamanan dan keselamatan dari masyarakat,” jelas Kusnawan.
Dan secara tegas, Kusnawan mengatakan pihaknya dari Polres tetap akan melakukan pemberantasan dan penegakan hukum sesuai apa yang menjadi harapan dari Komisi I DPRD Kota Cimahi,
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi, mungkin saat ini hingga ke depan dan seterusnya kita akan melakukan penekanan peredaran gelar Narkoba, kemudian penyaluran dari penyalahguna sebagai korban pecandu yang sekaligus harus kita selamatkan ke tempat rehabilitasi,” tegasnya.
Disamping itu, Kusnawan mengharapkan pergerakan pemberantasan Narkoba yang dilakukan oleh aparat terkait, bila tidak dibantu oleh peran masyarakat, hasilnya juga akan percuma,
“Jadi, disini peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk membongkar jaringan-jaringan pengedar narkoba dan obat-obatan terlarang, bila masyarakat tahu ada transaksi Narkoba dan obat-obatan terlarang, dapat menginformasikan kepada pihak berwajib atau aparat terkait, seperti BNNK, Kodim dan Satpol PP,” imbaunya.
(Sinta)






