Kabupaten Tangerang, Media3.id.- Penyerahan 155 sertifikat PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) oleh Kantor BPN dan jajaran Pemdes Kebon Cau berjalan tertib dan lancar, pada hari Kamis (23 Februari 2023) dari pukul 08.00 Wib hingga selesai. Bertempat di gedung aula Desa Kebon Cau, kecamatan Teluknaga kabupaten Tangerang.
Pembagian Sertifika PTSL tahap ke 7 ini disambut gembira warga desa Kebon Cau. PTSL merupakan program pemerintah yang telah diluncurkan oleh pemerintah Indonesia dalam menanggapi persoalan sengketa lahan yang kerap terjadi dimasyarakat. program PTSL ini telah diatur dalam Instruksi Presiden No 2 Tahun 2018.
Pembagian Sertifikat PTSL pada hari Kamis, merupakan penyaluran tahap ke 9 dan dihadiri 155 orang . Para warga desa tentunya sangat menantikan momen ini, karena dengan pembagian sertifikat PTSL ini dapat membuktikan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah.
Kegiatan pembagian sertifikat PTSL tahap ke 9 ini membuktikan bahwa desa Kebon Cau telah melaksanakan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum warga Indonesia terutama Warga Desa Kebon Cau.
Kegiatan penyerahan PTSL ini dihadiri (Badan Pertanahan Nasional) BPN Tigaraksa, dan Perangkat Desa, ” syukur Alhamdulillah pada hari Kamis pemerintah Desa Kebon Cau bersama BPN bisa menyalurkan Sertifikat PTSL kepada penerima. Pada saat ini sudah menginjak tahap ke 7 yakni dengan 155 penerima . Harapannya dengan adanya Penyakuran dan penyerahan sertifikat PTSL ini, bisa meningkatkan tarap ekonomi khususnya di Desa Kebon Cau ” jelas Kaur Umum dan Tata Usaha Jedi Junaedi yang mewakili Kades Ahmad Nur SH.
Pada lain kesempatan menurut Yusuf warga Desa Teluknaga, yang ikut dalam program PTSL karena memiliki sebidang tanah kampung Alang besar Desa Kebon Cau mengucapkan,” Banyak terima kasih kepada kepala Desa dan Perangkat Desa Kebon Cau, walaupun saya bukan warga desa kebon Cau pelayanan cukup baik dan bagus. dengan adanya PTSL ini sangat bagus. Perasaan saya sangat senang dan bangga yang tadinya tidak punya sertifikat sekarang sudah punya Sertifikat,” ungkap Yusuf.
(dia)






