kabupaten Tangerang (Banten) Media3.id – Kantor ATR BPN kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, kembali menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ke V (lima) kepada 138 warga, bertempat Gedung Olah Raga (GOR), Desa Kebon Cau, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Ditemui ditengah – Tengah kegiatan Kepala Desa (Kades) Keboncau Ahmad Nur SH, melalui Kaur umum dan Tata Usaha Desa Kebon Cau, Jedi Junaedi mengucapkan rasa syukurnya atas terlaksananya pembagian sertifikat PTSL tahap ke-5 ini berjalan lancar, kendati demikian pihaknya mengaku ada beberapa orangg warga yang belum datang karena adanya kesibukan bekerja dan hal lainnya.
“Sertifikat PTSL yang sudah kami bagikan sudah hampir semuanya, tinggal 30 berkas lagi yang belum diserahkan karena warganya belum datang masih sibuk kerja, selain itu ada beberapa warga yang AJB (Akte Jual Belinya) diagungkan ke pihak bank, diwajibkan bagi warga tersebut membawa AJB asli dari bank” kata Jedi Junaedi, kepada awak media Kamis (9/2/2023).
Jedi juga mengatakan pendaftaran atau registrasi tanah secara sistematis dan lengkap tersebut diketahui sangat membantu masyarakat dikarenakan bebas biaya alias gratis. Pembagian sertifikat nya pun, warga nampak terlihat cukup senanh.
“Alhamdulilah mereka menerima dengan senang hati dan cukup berbahagia juga, pembagian sertifikat ini berjalan secara bertahap dan saat ini sudah masuk tahap yang ke 5,” terangnya.
Sementara itu, warga Kebon Cau Jaenab mengaku dirinya mengajukan sertifikat PTSL itu untuk tanahnya dengan luas bidang tanah 110 meter itu secara gratis dan proses pengajuan PTSL di Desa Kebon Cau itu kata dia, prosesnya tidak terlalu lama hanya beberapa bulan saja.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada kepala desa Kebon Cau, bapak Ahmad Nur SH, beserta jajaran pemerintahan Desa yang telah membantu memproses pengajuan sertifikat untuk tanah saya ini, apa lagi tidak ada pungutan alias gratis. Sekali lagi, saya ucapkan terimakasih,” ucapnya.
(Dia/rb)






