Cilacap, Media3.id – Untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan sekaligus menjangkau wilayah terpencil pihak Kepolisian mengadakan Samsat Keliling termasuk di wilayah hukum Polresta Cilacap.
Bripka Joko Subekti mengatakan wilayah Kecamatan Dayeuhluhur mendapatkan giliran Samsat keliling di setiap hari Kamis.
“Samsat keliling ke Dayeuhluhur tiap hari Kamis,” ujarnya Jumat (16/12/2022).
Layanan Samsat keliling beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Bripka Joko menambahkan sejak beberapa bulan lalu masyarakat sudah bisa membayar pajak melalui aplikasi Sakpole.
“Untuk daring atau online bisa melalui aplikasi Sakpole,” ucapnya.
Sementara Kapolsek Dayeuhluhur Polresta Cilacap, AKP Widiyantoro, S.H. menyampaikan kepada masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan serta tetap untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Mari taat pajak dan selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat diminta selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” harapnya.
(Iman)






