H.Dudung Sukandar : ini abuse of power dan harus dilaporkan. Kholid Ismail Gunakan  Fasilitas Pemda untuk Kepentingan Pribadi

  • Whatsapp

 

 

Read More

 

Kabupaten Tangerang (Banten). Media3.id – Menyikapi permasalahan jumpa pers yang dilakukan ketua DPRD kabupaten Tangerang Jumat (16/12) lalu. Saat Ketua DPRD kabupaten Tangerang Kholid Ismail melakukan klarifikasi terkait pemberitaan dan bantah adanya tudingan gratifikasi kasus dana hibah 16 madrasah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022.

 

H.Dudung Sukandar

Koordinator LSM GEMA PALU ( Gerakan Masyarakat Peduli Amanat Lingkungan dan Umat ) saat dikonfirmasikan mengutarakan, dalam menyikapi kegiatan konferensi pers yang dilakukan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail terkait respons atas pemberitaan dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya, yang saat ini sedang bergulir.

 

Jelas Dudung, Pasalnya, konferensi pers tersebut dilakukan di gedung Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang., Dan Selain itu didampingi pula oleh pejabat eselon 3.

 

Kepada awak media H.Dudung Sukandar sangat menyayangkan dan menilai keliru apa yang dilakukan oleh Kholid Ismail. Terkait penggunaan fasilitas milik pemda untuk urusan pribadi tentu tidak sesuai dengan norma yang berlaku,” jelasnya.

 

Lanjut H.Dudung Sukandar, persoalan dugaan korupsi yang saat ini ramai di media memang tidak salah jika dicounter oleh yang bersangkutan melalui klarifikasi. Agar publik bisa menilai mana yang benar. Atau setidaknya ada keberimbangan informasi,”ungkapnya.

 

Namun, lanjut H.Dudung Sukandar, menyayangkan karena menggunakan fasilitas milik rakyat dan mengikut sertakan pejabat daerah itu bisa jadi masuk kategori penyalahgunaan wewenang (abuse of power). Urusan pribadi tidak diperkenankan menggunkaan gedung yang dibangun dengan uang rakyat. Ini perlu dilaporkan agar publik bisa tercerahkan,”tegasnya.

 

“Itu kan persoalan ketua dewan dengan pelapor dan beberapa media, mengapa menarik instrumen kekuasaan untuk melakukan semacam perlawanan?” tanyanya pada Sabtu (17/12/2023).

 

H.Dudung berharap Ketua DPRD meminta maaf kepada publik. Terkait penggunaan tempat untuk konferensi pers. Karena ini bukan persoalan institusi melainkan pribadi Kholid Ismail, kebetulan yang bersangkutan saat ini sebagai ketua dewan.

 

Sebelumnya. memang ramai diberitakan di beberapa media, seseorang bernama HENDRIK MUNANDAR mengaku telah melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail ke KPK terkait dugaan korupsi dana hibah.

(Dia/ds)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *