Balas Dendam, Riwayat Saling Serang SMKN 10 Dengan SMKN 3 Kota Semarang 

  • Whatsapp

 

 

Read More

SEMARANG (Jawa Tengah), media3.id- Aparat kepolisian Polrestabes Semarang kembali menangkap pelaku penyerangan terhadap siswa SMKN 3 Semarang yang terdiri atas pelajar dan alumni SMKN 10 Semarang, Jawa Tengah. Kini ada lima orang lagi pelaku yang ditangkap, dengan demikian sudah ada 9 pelaku penyerangan yang diamankan polisi.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, mengatakan penangkapan lima pelaku itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan empat orang siswa SMKN 10 yang ditangkap sebelumnya. Kelima orang pelaku penyerangan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, 3 orang merupakan siswa SMKN 10 dan 2 orang merupakan alumni SMKN 10 Semarang.

 

Menurut Donny, para tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam, sesuai dengan perannya masing-masing. Sementara usai kejadian peristiwa penyerangan dengan menggunakan senjata tajam tersebut, kedua sekolah telah didamaikan.

 

Sebelumnya, pada Jumat (9/12/2022), Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dalam penyerangan terhadap siswa SMKN 3 Kota Semarang yang terletak di Jalan Atmodirono tersebut. Petugas berhasil mengidentifikasi berdasarkan pencocokan data rekaman CCTV, sehingga dapat diketahui orang maupun kendaraan yang digunakan.

 

Sementara itu, Guru Bimbingan Konseling (BK) SMKN 3 Kota Semarang Tri Suswadi mengisahkan peristiwa penyerangan terjadi pada Kamis (8/12/2022) lalu, berawal jam 12.30 WIB saat para siswa baru keluar gerbang sekolah untuk pulang.

 

“Namun tiba-tiba datang rombongan dari sekolah lain dengan menaiki sekitar sepuluh sepeda motor, langsung menyerang dengan senjata tajam hingga para siswa berlarian kembali masuk ke dalam sekolah. Ada dua siswa kami yang terluka dalam penyerangan itu,” terangnya.

 

Satu korban pembancokan terpaksa mendapat 7 jahitan akibat luka yang dialaminya.

Salah satu pelaku, MT mengaku diajak alumni untuk mendatangi SMKN 3 sepulang sekolah.

 

“Ada alumni datang ke sekolah (SMKN 10) yang ngajakin, ‘ayok sekarang ke SMKN 3 nyerang balik’,” kata MT, Jumat (9/12/2022) di Mapolrestabes Semarang.

 

Ia juga mengaku telah menyiapkan celurit di tasnya dengan alasan menjaga diri lantaran menurut pengakuannya SMKN 3 sempat menyerang SMKN 10 sebelumnya.

 

Rombongan bergegas ke SMKN 3 sekitar pukul 12.00 WIB. Para pelajar SMKN 3 yang anteng duduk di depan sekolah menunggu jemputan langsung berlarian masuk sekolah lantaran ketakutan melihat gerombolan bersajam.

Beberapa pelaku turun dari motor dan nekat memasuki gerbang sambil menyabetkan celuritnya, pisau, pedang, secara acak ke siswa SMKN 3.

 

Empat pelaku pengguna sajam berhasil diamankan sekitar 6 jam setelah kejadian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan, dalam kesempatan itu kemudian mengungkapkan, ada dua orang pelaku lain yang sebenarnya bukan merupakan siswa SMKN 10. Mereka adalah Muhammad Azriel Akbar 22, dan Khairul Ummah Samudra, 21, yang merupakan pernah mengenyam pendidikan di SMKN 10 Semarang, namun tidak bisa menyelesaikan studinya.

 

“Azriel merupakan residivis Lembaga Pemasyarakatan Kendal, yang dipenjara atas kasus serupa di masa lalu. Ia mendapatkan hukuman tahanan 5,6 tahun dan kemudian bebas pada Januari 2021,” pungkas Donny.

• (Shaleh Rudianto)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *