Banjar (Jawa Barat), media3.id – Setelah melaksanakan Sholat jum’atan ada beberapa perwakilan Guru-guru menemui Wakil Walikota H Nana Suryana di ruang kerjanya mempertanyakan soal TPP Guru yang bersertifikasi, Jum’at 11/11-22.
Selesai melaksanakan pertemuan dengan para Guru Wakil Walikota menyampaikan Kalau kemarin kan saya ikut ditugaskan Untuk kemudian mengantar guru sertifikasi dengan beberapa OPD terkait seperti Disdik, inspektorat, ke kota Jogjakarta yang sampai saat ini masih memberikan TPP dari jalur prestasi dan ternyata di sana memang masih diberikan cuma yang tidak sertifikasi itu 100% TPP nya yang sertifikasi itu 50% TPP nya dan itu diberikan dan sampai saat ini tidak jadi temuan,ujarnya.
Nah atas dasar hal itu melihat bahwa kemungkinan untuk pemberian TPP kepada Guru sertifikasi ini masih bisa dilakukan tergantung kepada kemampuan keuangan daerah mereka masih punya peluang itu tinggal tergantung kemampuan daerahnya karena kalau kemarin hasil studi komparatif di kota Jogja mereka dasarnya bahwa Guru adalah Kualitas Sumber Daya Manusia di Pemerintahannya sehingga wajar kalau kemudian ada perhatian ya khusus bagi mereka cuman di sana ada pengecualian yang tidak sertifikasi itu 100% TPP-nya yang sertifikasi hanya diberikan 50% TPP itu juga dari tunjangan yang item prestasi Kerja.
Kalau kita bandingkan Pemerintah Daerah dan Kota Jogja akan berbeda dari sisi APBD,kemudian dari PAD yang ada cuma yang jelas kita tinggal nanti Penguasa Anggaran dan TAPD menghitung dan bagaimana kemampuan keuangan daerah bisa tidak merealisasikan harapan dari pada Guru-guru Sertifikasi yang selama ini terus berujang untuk memperjuangkan yang menurut mereka itu adalah haknya masih bisa dipinta dari Pemerintah.
Tapi sejauh ini PPHS sudah ditetapkan justru ironis pada saat kami masih sedang melakukan Studi Banding atau Rapat Kooperatif dan itu juga atas dasar disposisi yang diberikan kepada saya tapi disaat hari yang sama juga ada penetapan PPAS,tapi kalau saya melihat yang tidak boleh berubah KUAPPS sudah ditetapkan yang tidak boleh itu menambah program dan nomerplatur nah sementara nomorplatur TPP itu masih tetap ada di KUAPPS nah kalau pembahasan APBD itu hanya gusar geser angka yang ada cuma di pembahasan APBD itu tidak ada lagi penambahan program nomorplatur baru,Naha sementara TPP masih tetap ada karena TPP ini kan umum seluruh ASN yang ada.
Untuk menentukan besarnya TPP itu tergantung kemampuan Daerah kita mau melihatnya dari sisi apa,kalau dari sisi Prestasi Murni dari mulai indikator-indikator penilaian dengan Prestasinya seperti apa itu kan ada dari hasil Studi Koferatip itu ada lengkap dan ini dipersilahkan kemudian bagaimana TAPD dengan badan anggaran DPRD memutuskan untuk seperti apa keputusan,jelasnya.
Eko perwakilan dari Guru mengatakan dari hasil studi banding dengan beberapa OPD terkait kemarin pada intinya kami berharap bahwa TTPD kembali dianggarkan karena Program TPP belum dihilangkan yang artinya meskipun KUA PPHS sudah ditetapkan nomor Praturnya masih ada tinggal gusar geser angka saja jangan menunggu APBD perubahan,dan kami menuntut di APBD murni jangan sampai di APBD perubahan,perubahan kan itu sisa itupun kalau ada,kalau tidak ada pasti akan hilang lagi gituh,ucap Eko dari perwakilan guru.
Harapannya ya nanti mungkin di DPRD kota Banjar mereka yang punya alat Politik,punya pedangnya harus mengakomodir apa tuntutan keinginan Guru-guru Sertifikasi,jika tidak ya harus bisa ucapnya.tema






