Jambi, Media3.id- Pada tanggal 26/09/22 kemarin, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir SIK menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus inti DPD PWRI Provinsi Jambi diruang dengan penuh harmonis, Selasa (27/09/22).
Pengurus PWRI Provinsi Jambi Raynaldi SE , serta Waka Dody Candra serta Pengurus PWRI Bogor langsung diterima Dansat Brimobda Jambi.
Dalam audiensi DPD PWRI Provinsi Jambi apresiasi kinerja Dansat Brimob Polda Jambi .
Serta guna menjalin silaturahmi dan sekaligus wawancara terkait kegiatan yang akan dilaksanakan jelang perayaan Anniversary Brimob ke 77
Dansat Brimob menyampaikan ” di anniversary Brimob ke 77 ini kita lakukan syukuran serta kegiatan untuk masyarakat berupa kejuaraan menembak menggunakan Soft gun dan senapan angin , agar terjalin kedekatan Polri Brimob Polda Jambi dengan masyarakat , intinya menggalang mereka yang punya hobi dengan tujuan memeriahkan anniversary Brimob ke 77 serta bersama menciptakan situasi Kamtibmas .
“Mengenai visi dan misi pribadi saya di Anniversary Brimob ke 77 bisa membangun personel Brimob Polda Jambi dengan kemampuan sesuai ketentuan, bekerja sesuai layaknya , sesuai kemampuan dan cara pandang mereka
Serta kita ingin personel Brimob diperdayakan oleh Polda Jambi dan masyarakat , amanat penting jangan lakukan pelanggaran dapatkan simpati masyarakat , bahwa Polri hadir ditengah masyarakat.
Untuk personel Brimob Polda Jambi masih banyak dibutuhkan , dikarenakan Brimob merupakan pasukan untuk memback up dalam pengamanan”.
Diwaktu sama Ketua DPD PWRI Provinsi Jambi mengatakan ” siap mendukung kegiatan Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas dengan tulisan publikasi menangkal berita hoax’s dan mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara ” ungkap Raynaldi.
Sambung Ketua DPD PWRI Provinsi Jambi” Kita PWRI Provinsi Jambi merupakan Organisasi Media yang hadir menyampaikan berita fakta dan sesuai kode etik , disini selaku pengurus PWRI Jambi siap mendukung setiap program-program baik dari Polri, TNI maupun pemerintah , walau selaku media untuk melakukan kontrol sosial namun kita tetap berpedoman pada UU Pers No 40 tahun 1999.
(Firl & ddy)