KARAWANG, Media3.id- Sudah ada yang setahun lebih kekosongan jabatan camat di isi oleh Pelaksana tugas (Plt) namun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Karawang masih mengisi kekosongan jabatan camat dengan Plt. Sehingga membuat APDESI Kabupaten Karawang angkat bicara, Jumat (15/07/22).
Dampak kekosongan camat Definitif kata Alek Sukardi SH, MH Sekertaris APDESI Kabupaten Karawang, menurutnya akan berdampak kurang baik, baik dalam kaitan hubungan emosional antara camat Plt dengan kepala desa, karena berbeda dengan hubungan emosional antara camat definitif dengan kepala desa.
Selain itu kekosongan camat Definitif tidak baik bila dikosongkan terlalu lama karena, camat merupakan kepanjangan tangan Bupati yang paling berpengaruh di kecamatan.
“Kalau camatnya tidak definitif kaitan emosional dengan kepala desa dengan yang lainnya pun kurang, yang kedua tidak baiklah ada lama-lama ada kekosongan jabatan di kecamatan karena walau bagaimanapun camat itu adalah kepanjangan tangan Bupati yang paling berpengaruh di kecamatan” kata Alek saat ditemui di rumah kediamannya, Jumat, (15/02/22).
Iapun meminta kepada Bupati Karawang dr Cellica Nurramdhadiana sesegera mungkin mengangkat camat definitif agar kekosongan tidak berlama-lama “Sehingga wajib adanya Bupati sesegera mungkin mengangkat camat definitif jangan sampai terjadi kekosongan” jelasnya.
Selain iapun menjelaskan dampak selanjutnya “Yang ketiga, jalur kerjasama antar instansi perlu juga dipimpin oleh seorang camat karena walau bagaimanapun Tripika itu Camat top Lidernya antara kepolisian, TNI dan lain sebagainya tetap top Lidernya camat” tuturnya.
“APDESI berharap sekali ada segera mungkin camat defenitif diangkat sesegera mungkin” jelasnya.
Sementara soal teknis Alek percaya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang yang telah menempatkan PNS di kecamatan yang sampai saat ini belum ada gejolak di kecamatan.
“Kalau hal tenis dalam hal ini BKPSDM sudah sangat mempuni dalam urusan itu, mereka tahu sekali mana PNS-PNS yang terbaik yang harus ditempatkan di kecamatan. Belajar dari pengalaman sampai hari inipun penempatan PNS di kecamatan belum pernah menimbulkan gejolak” pungkasnya.
(DH)






