Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat melakukan pendekatan kepada KH Mukhtar Mukti, ayah Bechi, untuk memufakati penangkapan MSAT alias Bechi, lima belas jam sebelum akhirnya Bechi berhasil ditangkap polisi gabungan unsur Polres Jombang dan Polda Jatim.
JOMBANG (Jawa Timur), media3.id- Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alia Bechi (42) akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah dikepung 15 jam. Dengan pengawalan ketat, anak KH Mukhtar Mukti, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah di Desa Losari, Ploso, Jombang, Jawa Timur itu dibawa oleh petugas ke Mapolda Jatim untuk diproses lebih lanjut dan langsung ditahan di rutan Medaeng, Sidoarjo Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, Bechi diamankan kepolisian pukul 23.00 WIB, pada Kamis malam (7/7/2022) dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur.
“(Menyerahkan diri) baru saja, sekitar 30 menit yang lalu,” ujarnya kepada wartawan di Ponpes Shiddiqiyah Ploso Jombang, Jawa Timur.
Kapolda menjelaskan berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Polda Jatim juga menetapkan lima simpatisan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi sebagai tersangka. Mereka dianggap telah menghalangi penyidik ketika hendak menangkap Bechi yang merupakan tersangka kasus pencabulan.
Dirkrimum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengatakan aparat sebelumnya telah mengamankan 321 orang.
“321 (orang) yang telah kita amankan dalam proses penangkapan di 7 Juli 2022,” terangnya dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).
Menurut Totok, pihaknya telah menangkap satu tersangka pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Sementara lainnya ditangkap saat polisi berupaya melakukan upaya jemput paksa di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Aparat kepolisian pun langsung menahan kelima tersangka. Mereka terjerat Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Asusila.
Khususnya berkaitan dengan mencegah atau merintangi proses penyidikan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sedangkan ratusan simpatisan lainnya saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sementara itu salah seorang korban yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur meungkapkan, setelah dirinya melaporkan tindakan pencabulan oleh Moch Subchi Azal Tsani/MSAT, putra pemilik Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang tersebut, banyak sekali intimidasi yang ia derita.
“Sampai sekarang masih banyak sekali bentuk intimidasi dan teror yang datang dari kelompok-kelompok pelaku, bukan cuma menyerang pribadi tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” ungkap korban, Kamis (7/7/2022).
Adanya bentuk intimidasi dan teror tersebut yang memperparah trauma diri. Selain itu, stereotipe di masyarakat tentang korban pencabulan yang negatif membuatnya dirundung trauma. Ia bahkan mengaku sempat terpikir melakukan bunuh diri karena belum terbentuk “support system” yang baik dari orang sekitar.
“Hanya ada ibu dan suami saya yang mendukung, hingga membuat saya bisa bertahan sampai saat ini. Sekarang ibu sudah meninggal,” terangnya.
• (Shaleh Rudianto)






