Soal Penetapan Korupsi Pembangunan Gedung Fasilkom, Rektor Unsika Belum Bisa dikonfirmasi

  • Whatsapp

KARAWANG, Media3.id– Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan satu tersangka dugaan Kasus Korupsi pembangunan gedung Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Negeri Singaperbangsa Karawang setelah melakukan penyelidikan memakan waktu hampir satu tahun Rabu (08/06/22).

Read More

Martha Parulina Berliana Kepala Kejaksaan Negeri Karawang menjelaskan bahwa pihaknya baru menetapkan satu tersangka berinisial D dan telah ditahan dua pekan lalu

“Kami sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial D dan yang bersangkutan telah ditahan sejak dua pekan yang lalu,” ujar Kepala Kejari Karawang, Martha kepada awak media. Senin (6/6).

Martha menjelaskan, dengan ditahannya D berarti kasus itu sudah masuk ke tahap penyidikan, sehingga memungkinkan jumlah tersangkanya bisa berkembang lebih dari satu orang.

“Bisa berkembang, kita lihat saja nanti perkembangannya,” tutupnya.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi soal penetapan tersangka ke Rektor Unsika, Pada saat itu sedang tidak ada ditempat.

Dari informasi yang dihimpun, Rektor Unsika bersama wakil Rektor, Kabiro, Staf Ahli dan sejumlah Mahasiswa sedang studi Banding ke Universitas Negeri Yogyakarta selama 4 hari sejak hari Senin 06/06/22).

Hingga berita ini diterbitkan, dari pihak manajemen Unsika belum dapat dikonfirmasi.

(DH)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *